TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil membongkar sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Polisi menahan 15 perempuan calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia. Rencananya, perempuan-perempuan itu akan dikembalikan ke daerah asal mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, Komisaris Taufik Hidayat, mengatakan polisi menggerebek rumah penampungan calon tenaga kerja ilegal di Jalan Raya Jatimakmur, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, 2 Februari 2012, dinihari. "Penyalurnya tak punya izin usaha," kata Taufik kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2012.
Polisi kemudian menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam praktek pengiriman tenaga kerja ilegal itu. Salah satunya bernama John Pranajaya. Dalam sindikat itu, John bertugas merekrut dan menampung calon tenaga kerja yang akan dikirim.
Selain itu, ditangkap juga Samarudin yang bertugas memeriksa kesehatan calon tenaga kerja. Untuk pengurusan paspor, sindikat menyerahkan kepada Eko Kristianto. Sedangkan untuk pengumpul dokumen dan persiapan berangkat menjadi tugas Vibber Silitonga.
Vibber mengirim calon tenaga kerja kepada Yuri Ani yang bertindak sebagai agen di Batam. Untuk pengiriman ini, masing-masing calon tenaga kerja dikenakan biaya 500 ringgit. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita lima telepon genggam dan tujuh paspor.
Keberadaan perusahaan ilegal itu terungkap setelah seorang calon tenaga kerja bernama Awariah kabur dari penampungan dan melapor kepada warga. "Saya baru empat hari di situ," kata Awariah.
HAMLUDDIN
Berita terkait
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
9 April 2023
Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai
Baca Selengkapnya6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia
19 Juli 2022
Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi
Baca SelengkapnyaMalaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT
4 Januari 2017
Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal
5 Desember 2012
Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal
4 Desember 2012
Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura
26 November 2012
Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal
20 November 2012
Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tangkap 21 Warga Indonesia
1 Oktober 2012
"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."
Baca SelengkapnyaEntikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal
3 Agustus 2012
Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan
jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan
untuk bekerja.
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal
5 Juli 2012
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.
Baca Selengkapnya