TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mulai tahun ini akan mengawasi peredaran narkoba di kalangan kru transportasi. Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan hal ini berlaku untuk kru semua jenis transportasi.
Pasalnya, sejak 30 Januari lalu, BNN menandatangani memorandum of understanding berisi kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Kerja sama tersebut dalam rangka percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Saat ini, implementasinya, MoU itu menunggu proses di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, serta Udara di Kementerian. Kerja sama ini dalam hal pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Dari segi pencegahan, BNN melakukan sosialisasi bahaya narkoba pada seluruh awak transportasi darat, laut, dan udara. "Dalam pemberantasan, kami boleh menggelar operasi khusus," ujar Sumirat. Awak yang diketahui positif menggunakan narkoba juga dapat langsung direhabilitasi BNN.
MoU ini juga mendorong intensifikasi tes urine. "Yang biasanya enam bulan sekali untuk awak pesawat, kami rekomendasikan sebulan sekali saat akan terbang dan turun," ujar Sumirat.
Ia berjanji tak akan pandang bulu memeriksa awak maskapai penerbangan. "Semuanya sama, tidak ada prioritas berdasar track-record," ujarnya. "Karena enggak mungkin pilot Lion enggak berteman dengan pilot Garuda."
Selama ini BNN dan Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah bekerja sama di level personel, yaitu berupa pertukaran informasi perjalanan penumpang secara online. Inilah yang terjadi dalam penangkapan SS, pilot Lion Air, 4 Februari lalu di Surabaya. BNN menelusuri rute perjalanannya.
Dengan adanya MoU tersebut, pemeriksaan narkoba di kru awak transportasi darat dan laut juga akan dibuat lebih sering agar keamanan penumpang terjamin. "Selama ini pemeriksaan baru saat hari raya dan hari besar. Kami harap bisa diintensifkan," katanya.
Hanya, dari pengalaman BNN, ada kendala menahan pengemudi kapal atau bus. "Pernah kami katakan pada penumpang bahwa sopirnya tidak bisa berangkat, mereka marah-marah," ucap dia.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya