TEMPO Interaktif, Bogor: Ratusan warga dari Desa Bojong, Sukamaju, Situsari Singosari dan Mampir melakukan aksi penyegelan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (11/1). Para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras, YLBHI dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli LIngkungan, juga tergabung dalam aksi itu. Saat orasi berlangsung diungkapkan bahwa berdirinya TPST Bojong jelas melanggar Peraturan Daerah nomor 17/2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) abupaten Bogor tentang peruntukan wilayah Bogor Timur (Cileungsi dan sekitarnya) untuk daerah pemukiman dan pariwisata, bukan untuk pembuangan sampah. "Saya senang, aksi berlangsung damai," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Bogor, Komisaris Hery Santoso kepada TNR saat memimpin Pasukan Pengendalian Massa.Triyasa, Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan mengatakan, aksi yang dilakukan menunjukkan konsistensi warga untuk menolak keberadaan TPST Bojong. "Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Wira Guna telah melakukan kebohongan dengan mengatakan warga telah menerima keberadaan tempat sampah. Padahal, jelas kami menolak," kata Triyasa.Lain lagi kata Slamet Daroini, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta. Menurut Slamet, keberadaan TPST Bojong jelas terbukti melanggar Undang Undang nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Dengan adanya TPST Bojong, hak warga dilanggar. Aturan yang dilanggar terutama pada pasal 5 UU nomor 23/1997 yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan yang bersih," kata Slamet.Bantahan pun keluar dari Sofyan Hadi Wijaya, Direktur utama PT Wira Guna Sejahtera yang berwenang dalam mengelola TPST Bojong. Sofyan mempertanyakan, keberadaan TPA Bantargebang yang tidak diterpa protes. "Kalau soal lingkungan, di dekat TPST Bojong ada galian pasir yang bisa merusak lingkungan. Kenapa tidak diprotes? Kenapa kita yang akan mengelola sampah, diprotes?" tanya Sofyan. Deffan Purnama - Tempo News Room
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 jam lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.