Wajah Jaksa Merah Saat Tunjukan Celana Dalam  

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2012 18:47 WIB

Ilustrasi celana dalam (Orange)

TEMPO.CO, Jakarta: - Pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak dapat menahan senyum ketika Jaksa Penuntut Umum, Evnie, mengangkat celana dalam coklat dan bra hijau yang ada di depannya. Pakaian dalam itu diperlihatkan kepada majelis hakim sebagai barang bukti dalam sidang kasus pencurian dengan terdakwa Samsu Alam, 39 tahun, Kamis, 9 Februari 2012. Tak urung, wajah Evnie memerah saat itu.

Perkara pencurian ini dilaporkan oleh Dede Juwitawati, 28 tahun. Dia adalah seorang pegawai negeri yang sebelumnya menjadi kekasih Samsu Alam. Keduanya berkenalan lewat situs jejaring sosial dan saling tertarik satu sama lain.

Dalam laporannya, Dede mengaku telah kehilangan kehilangan 15 celana dalam dan tiga bra. Dia menuduh Samsu yang mengambilnya saat mereka tinggal serumah selama dua bulan. Samsu membantah tuduhan itu. "Saya dan Dede hidup bersama dua bulan, pakaian kami bercampur jadi satu," kata pria beristri dua ini.

Menurut Samsu, dia sempat tinggal dua bulan di rumah kontrakan Dede di Ciracas, Jakarta Timur. Sebaliknya, Dede juga pernah tinggal di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama dua bulan.

Namun Dede membantah kesaksian Samsu itu. Menurut Dede, terdakwa hanya menginap dua malam di kontrakannya. "Satu kali bulan Juli, satu lagi malam takbiran," katanya. Dia juga membenarkan pernah menginap di kontrakan Samsu. Tapi hanya dua malam, bukan dua bulan. "Yang pertama terpaksa karena anak saya panas, sehingga tidak bisa pulang," kata perempuan itu. Yang kedua karena di sana ada undangan acara bakar ikan.

Tanggal 16 Oktober 2011 Samsu bertandang ke kontrakan Dede karena merasa pakaian dalam Dede terbawa. Menurut pelaut ini, ia bermaksud mengembalikan pakaian dalam Dede yang terbawa olehnya ketika mereka menyudahi hidup seatap bersama. Perempuan berjilbab itu ternyata sudah tak mau menemui Samsu. Ia lalu lapor polisi. Di sana, ayah empat anak ini diciduk aparat Polsek Ciracas atas tuduhan pencurian pakaian dalam.

Di dalam tasnya polisi menemukan barang bukti pengadilan tadi. Dede memang telah melaporkan soal kehilangan tersebut ke Polsek pada 3 Oktober 2011. Samsu dituntut Pasal 362 KUHP. Kasus tersebut bergulir dan Samsu sempat merasakan dinginnya penjara Cipinang. Dia dilepaskan setelah menjadi tahanan kota.

Belakangan diketahui, perseteruan di antara mereka bukan semata karena pakaian dalam. Selama terlihat jalinan kasih, Dede mengaku pernah dianiaya Samsu. "Dia minta uang tapi tidak saya beri," kata perempuan itu. Penganiayaan itu antara lain, kepalanya dipukul dengan telepon genggam. Wajahnya juga pernah ditampar. Bahkan terdakwa sekali menendang kemaluannya.

Dede sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Ciracas pada September 2011. Belakangan laporan dicabut karena keluarga Samsu meminta damai. Samsu tidak membantah pernah menampar Dede. Saat itu mereka berselisih soal gaji. "Dia minta gaji saya," ujarnya.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

7 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya