Perempuan 24 Tahun Terima Paket Sabu Rp 1 M  

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 18:17 WIB

RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN), tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, dan tim CTU Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai pusat menciduk Ratna SD, 24 tahun, penerima paket narkotik seberat 520,2 gram, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 13 Februari 2012. Ibu rumah tangga muda ini menerima narkotik jenis metamfetamine (sabu) yang ditaksir seharga Rp 1,04 miliar. “Paket dikirim dari Liberia via perusahaan jasa titipan di kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, Oza Olavia, Selasa, 14 Februari 2012.

Penduduk Banjar Bajar, Banjarmasin ini, diciduk berdasarkan alamat yang tertera dalam paket kiriman yang diidentifikasikan sebagai oil filter, engine piston, dan air filter. Nama Ratna dipakai oleh suaminya berinisial H untuk menerima paket terlarang ini.

Oza Olavia mengatakan, petugas Bea Cukai pada hari Rabu, 8 Februari 2012, melakukan pencegahan terhadap barang larangan berupa kristal bening yang diduga narkotika itu. Dalam paket itu tertulis pengirimnya adalah Emanuel, Monrovia, Liberia. Penerimanya, Ratna SD, Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus pengiriman dikemas dalam dua paket yang disembunyikan dalam dua buah air filter (saringan udara) mobil. Ia juga menyebut hasil uji di Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Direktorat Jenderal Bea Cukai Cempaka Putih menunjukkan barang itu positif narkotika dari jenis metamfetamine.

Kemudian tim BNN bersama tim CTU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, tim penindakan dan penyidikan CTU Direktorat Jenderal Bea Cukai pusat, dan petugas Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin melakukan pengembangan ke alamat penerima di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Gatot menduga pengiriman melalui jasa titipan merupakan tren baru yang dipilih jaringan internasional narkotika. "Mereka menghindari terminal (dengan kurir penumpang), melainkan mengirimkan langsung ke seseorang di daerah,"kata Gatot.

Sementara itu perwakilan BNN AKBP Suwanto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

AYU CIPTA





Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya