TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari Front Pembela islam. "Mereka (FPI) kemarin, Senin, 21 Februri 2012, datang ke kantor untuk melakukan pengaduan," kata Komisioner Divisi Penyuluhan Komnas HAM, Hesti Armiwulan, ketika dihubungin Tempo, Selasa 22 Februari 2012.
Sekitar pukul 14.00, 30-an anggota FPI mendatangi kantor Komnas HAM. Kedatangannya perihal pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam rombongan terlihat hadir Juru Bicara FPI Munarman.
Hesti menjelaskan FPI datang untuk menjelaskan 3 poin pengaduan terkait masalah yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012. Pada saat itu ratusan warga suku Dayak menolak kedatangan Front Pembela Islam di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya.
Masyarakat Dayak menolak kehadiran FPI di Kalimantan Tengah karena identik dengan aksi-aksi kekerasan. (Baca: Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq dan Alasan Warga Dayak Tolak FPI).
Berikut tiga poin pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang diadukan FPI :
Pertama, FPI mengadukan konflik agraria yang didera puluhan warga Kabupaten Seruyan, kalimantan Tengah. "Menurut FPI mereka tidak mendapat perhatian Pemda, DPR, dan DPD," kata Hesti
Kedua, FPI mengadukan penolakan masyarakat Kalimantan Tengah atas kedatangan FPI di Palangkaraya. Dalam versi FPI, penolakan ini terorganisir dan dimotori oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.
Ketiga, Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. "FPI merasa seperti ada pembiaran di sana," kata Hesti. Pembiaran ini menurutnya terkait dugaan pembunuhan terhadap pimpinan FPI, pembakaran dan perusakan di acara maulid nabi, tempat FPI diundang datang pihak Bupati Kuala Kapuas. (Lihat: Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi).
Pada tahun 2000 FPI pernah meminta Komnas HAM dibubarkan, namun sekarang justru organisasi massa ini menyampaikan pengaduannya. Menanggapi hal ini, Hesti menjawab diplomatis. "Sudah merupakan kewajiban Komnas HAM untuk menerima pengaduan masyarakat."
ANANDA PUTRI
Berita lain:
Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Tolak FPI
Menteri Agama Ragu Masyarakat Tolak FPI
FPI Dituding Muncul karena Tak Ada Pekerjaan
Aktor di Balik FPI Harus Diusut
Ansor dan Banser Desak FPI Dibubarkan
Dipertimbangkan, Membubarkan Ormas Melalui Pengadilan
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya