ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk  

Reporter

Editor

Jumat, 24 Februari 2012 08:26 WIB

AP Photo/Paul Sakuma

TEMPO.CO, Jakarta - Marlina Yuanita, 19 tahun, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran tertangkap tangan menjual perempuan di bawah umur melalui jejaring sosial Facebook. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Marlina sudah dua tahun menjadi mucikari dan menjual perempuan lewat Facebook. “Tersangka menjual perempuan dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” kata Rikwanto di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 23 Februari 2012.

Ibu satu anak itu ditangkap di Hotel Fiducia, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi mengatur pertemuan itu. Anggota reserse menyamar menjadi lelaki hidung belang yang ingin menyewa enam gadis sekaligus.

Sebelum ditangkap, penyidik kriminal khusus Komisaris Muchammad Koderi berkali-kali menghubungi dan bertemu dengan Marlina untuk mengatur sewa-menyewa perempuan. Marlina, Senin lalu, mengirim foto-foto perempuan sewaan kepada Koderi melalui Facebook.

Dua pekan kemudian, mereka bertemu dengan Marlina di ITC Cibinong, Depok. Tersangka, kata Rokwanto, memperkenalkan Koderi dengan enam perempuan dalam foto yang dikirimnya. Mereka menegosiasikan tarif yang kemudian disepakati sebesar Rp 800 ribu per orang. Perinciannya, Rp 200 ribu untuk fee Marlina, Rp 600 ribu untuk tiap perempuan pemberi jasa. “Perempuan yang disewakan masih sekolah. Usianya sekitar 16-18 tahun,” kata Koderi.

Mereka bertemu kembali di hotel. Marlina bersama enam perempuan itu tak menduga dijebak polisi. Mereka kemudian dibekuk dan digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi menyita delapan ponsel, 36 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua pasang pakaian dalam perempuan, dan dua kondom. Keenam perempuan yang disewakan itu kemudian dipulangkan. Hanya Marlina yang dijadikan tersangka dan ditahan.

Koderi mengatakan perempuan bertubuh kurus kecil itu rajin merekrut perempuan buat disewakan. “Apapun yang diminta pelanggan, dia akan cari.” Cara merekrutnya, mula-mula Marlina mengajak mereka ke mal dan mengobrol lama. Di sana ia kemudian menawari perempuan itu berbisnis jual diri.

“Dia mencari perempuan hingga ke daerah-daerah,” kata Koderi. Perempuan hasil rekrutmen itu ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui akun Facebook atas nama Marlina Yuanita Shungkar.

Polisi membidik Marlina dengan pasal berlapis. Perempuan bersuami itu melanggar aturan karena memperdagangkan wanita, menjadi mucikari, dan mengeksploitasi anak. Kepada polisi Marlina mengaku menjual anak baru gede itu karena terimpit masalah ekonomi.

ANANDA BADUDU | ENDRI K

Berita populer:

Curi Permen, Bocah Dihukum Berlari Hingga Tewas
Korban Bentrokan di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Begini Kronologi Bentrokan RSPAD
Metro TV dan TVOne Dinilai Bikin Demokrat Jeblok

Aurel Hermansyah: Its Over Lewat Twitter
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang
Karena Jelek, Pria Singapura Ceraikan Istri






Advertising
Advertising






Berita terkait

Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

9 Februari 2020

Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

KPAID Kota Bogor meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap lingkungan dan fasilitas umum terkait penculikan anak.

Baca Selengkapnya

Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

24 Februari 2012

Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

Seharusnya orang tua dan para guru yang perannya dipertanyakan.

Baca Selengkapnya

Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

24 Februari 2012

Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

Kalau polisi bersungguh-sungguh, pasti banyak yang bisa dibongkar.

Baca Selengkapnya

Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

21 Februari 2012

Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

Tersangka dan petugas yang menyamar telah menyepakati satu bayi seharga Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya

Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

16 Juni 2011

Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

"Ia menikah terus untuk mendapatkan uang dari sponsor."

Baca Selengkapnya

Jaringan Bisnis Gelandangan dan Pengamen Masih Marak  

7 Maret 2011

Jaringan Bisnis Gelandangan dan Pengamen Masih Marak  

Jaringan yang terorganisir diduga mengendalikan pendistribusian anak-anak dan remaja ke berbagai daerah di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Anak Asal NTT

5 Desember 2010

Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Anak Asal NTT

Ketua Umum Komisi Nasional Hak Asasi Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mendesak polisi segera mengenakan pasal pidana kepada ikatan mahasiswa tersebut.

Baca Selengkapnya

Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi

3 Desember 2010

Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi

Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella mengadukan Yayasan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Timor (IPMAT) ke polisi karena menolak memulangkan 11 anak yang diduga korban trafficking.

Baca Selengkapnya

12 Remaja NTT Diduga Jadi Korban Trafficking

28 November 2010

12 Remaja NTT Diduga Jadi Korban Trafficking

Sebanyak 12 anak usia SD dan SMP asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polresta Kediri Selidiki Jaringan Perdagangan Anak  

10 November 2010

Polresta Kediri Selidiki Jaringan Perdagangan Anak  

Kelompok yang terorganisir mendatangkan anak dari berbagai daerah untuk dipekerjakan sebagai pengamen jalanan dan pengemis.

Baca Selengkapnya