TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan segera membentuk tim pemeriksa internal untuk memeriksa Kepala Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Rochadi Imam Santoso. Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Rochadi pada Jumat, 24 Februari 2012.
Ia diduga terlibat pemalsuan dokumen lalu lintas seorang warga negara Singapura, yang masuk dan keluar dari Indonesia lewat Bandar Udara Soekarno-Hatta. “Kami bentuk tim. Percayakan tim itu bekerja,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto Sumadi, Senin siang, 27 Februari 2012.
Direktorat, kata Maryoto, sudah mendapat laporan terkait penangkapan Rochadi. Ia mengatakan Direktorat menghargai langkah penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Tapi tentunya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Maryoto mengatakan Direktorat akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rochadi. “Kalau memang terbukti, ya ditindak. Tapi kalau tidak terbukti, kami minta diklarifikasi atau nama yang bersangkutan direhabilitasi,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM
6 April 2015
Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?
Baca SelengkapnyaAir Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku
5 April 2015
Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.
Baca SelengkapnyaPebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup
5 April 2015
Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi
3 April 2015
Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui
31 Maret 2015
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.
Baca SelengkapnyaBapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus
30 Maret 2015
Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.
Baca SelengkapnyaPalsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun
23 Maret 2015
Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.
Baca SelengkapnyaGemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara
26 Februari 2015
"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."
Baca SelengkapnyaAwas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan
25 Februari 2015
Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.
Baca SelengkapnyaDi Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar
6 Februari 2015
Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Selengkapnya