Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir

Reporter

Editor

Minggu, 11 Maret 2012 20:19 WIB

ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap anak angkat Rano Karno, Raka Widyarma tidak dilakukan dengan cara langsung. Polisi terpaksa menyamar sebagai kurir untuk memastikan penerima paket berisi ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi Federal Express (Fedex) yang dikirim dari Malaysia itu. Ternyata, penerimanya Raka.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan setelah paket mencurigakan itu dipindai menggunakan X-ray dan diketahui berisi lima butir pil ekstasi, petugas bandara Soekarno-Hatta melaporkannya ke Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta. Lalu, polisi mengantarkan sendiri ke alamat tujuan, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5, Jakarta Selatan.

Polisi mengatarkannya dengan menyamar sebagai kurir pada Selasa, 6 Maret 2012. Saat tiba di tempat tujuan, aparat bertanya adakah orang yang bernama Irwan Imam sesuai nama penerima di paket. "Apakah paket ini yang ditunggu-tunggu," kata Rikwanto menirukan ucapan aparat yang bertugas kala itu.

Ternyata yang berada di dalam rumah itu adalah Raka dan teman perempuannya Karina Endetia. Kepada aparat, Raka lalu menunjukkan surat kuasa. "Surat tersebut dari Irwan yang menyatakan Raka sudah diberi kuasa menerima paket tersebut," kata Rikwanto menerangkan. Setelah Raka menandatangani surat penerima paket barulah menciduknya sekaligus Karina.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui nama Irwan sengaja diciptakan untuk mengelabui petugas. “Jadi kalau barang tersebut ketahuan di bandara, dia bisa mengelak,” Rikwanto menjelaskan. Diduga paket yang masuk ke Indonesia Minggu 4 Maret lalu itu dipesan melalui jaringan internet. (Baca:Pesan Ekstasi, Anak Rano Gunakan Nama Palsu)

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sekarang ini keduanya ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

ANANDA BADUDU| RINA WIDIASTUTI



Berita terkait

Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online
Anak Rano Karno Diancam Penjara 5 Tahun
Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Ekstasi Anak Rano Karno Diduga Dari Paket

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya