TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membongkar pembuatan film porno yang dilakukan tiga pria dan satu perempuan di Parung, Bogor. Keempat tersangka ditangkap di Hotel Transit P'runk, Ahad, 11 Maret 2012, ketika tengah memproduksi film. “Mereka sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, Senin, 12 Maret 2012.
Imron menduga produksi film porno ini dilakukan secara profesional. Sebab polisi menemukan kamera video yang biasa digunakan untuk membuat film. Selain itu, disita juga enam BlackBerry yang juga digunakan untuk merekam adegan saru para pelaku.
Pembuatan film porno itu sebenarnya diketahui secara kebetulan. Saat itu jajaran Polres Bogor tengah menggelar razia narkoba di kawasan Parung. Polisi tiba di Hotel P'rung dinihari. Di kamar B-41, polisi menangkap basah pria berinisial D, 40 tahun, tengah melakukan adegan ranjang dengan perempuan berinisial M alias Lilis, 25 tahun. Tersangka J, 37 tahun, merekam adegan ranjang itu menggunakan BlackBerry. Sedangkan R, 35 tahun, merekamnya dengan kamera video.
Belakangan diketahui, perempuan yang terlibat dalam pembuatan film itu adalah pekerja seks. Dia dibayar sebesar Rp 200 ribu. "Lilis dijanjikan mendapat uang bonus setelah pembuatan film selesai," kata Imron.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu. Mereka dijerat Pasal 29, Pasal 34, dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga memeriksa lima saksi dan menyita satu kamera video, enam unit BlackBerry, dua pakaian, uang tunai Rp 200 ribu, serta sejumlah keping VCD porno yang sudah diproduksi pelaku.
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya