TEMPO.CO , Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara menemukan sekitar 5.000 penduduk yang berpotensi menjadi pemilih ganda dalam pemilu kepala daerah DKI, Juli mendatang. Ketua KPU Jakarta Utara, Dedi Iskandar, mengatakan potensi pemilih ganda ini diperkirakan berdasarkan data dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.
Potensi ini muncul karena penduduk memiliki alamat berbeda. Penyebab yang paling sederhana adalah orang yang pindah alamat tanpa mencabut statusnya di tempat asal. Dedi belum melihat kecurangan dalam status pemilih ganda. "Ini masalah administratif," kata Dedi kemarin.
Data itu diperoleh dalam proses penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sejak 6 Januari sampai 13 Maret 2012. Selanjutnya, DP4 dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang prosesnya dimulai 14 Maret hingga 12 April 2012. KPU Kota Jakarta Utara mencatat ada 1.273.924 pemilih potensial di wilayahnya, termasuk 5.000 pemilih ganda.
Dalam proses pemutakhiran itu, orang-orang beridentitas ganda akan didatangi untuk diverifikasi. "Jika orangnya memang ada akan diminta memilih daerah pemilihan yang diinginkan." Satu petugas pemutakhiran data pemilih ditempatkan di satu RW. Total ada sekitar 2.563 petugas pemutakhiran data yang ada di Jakarta Utara. Daftar Pemilih Sementara diumumkan 3 Mei 2012. Daftar Pemilih Tetap diumumkan pada 22 Mei 2012.
SYAILENDRA
Berita lain:
Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad
Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa
Ini Bukti Aliran Duit Proyek Nazaruddin ke Aziz
Nunun Ancam Polisikan Wartawan
Tahun Ini, Bandara Segera Memiliki Kereta
Tanding Perdana, Tristan 'Messi' Demam Lapangan
Kedua Anak Whitney Houston Berpacaran
Berita terkait
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta
26 Februari 2024
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta
Baca SelengkapnyaLangkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
26 Februari 2024
Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024
Baca SelengkapnyaFederasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri
11 Juli 2023
Federasi Serikat Guru menyatakan PPDB sistem zonasi lebih berkeadilan, serta mendorong pemda untuk membangun sekolah lebih merata.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia
16 Mei 2023
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.
Baca SelengkapnyaUsai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat
3 Mei 2023
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru.
Baca SelengkapnyaBeredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara
3 Mei 2023
Pada saat ini banyak penduduk yang sudah pindah dan tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta, namun tetap memiliki KTP DKI.
Baca SelengkapnyaBanyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan
23 Februari 2023
Heru Budi ingin program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran
Baca SelengkapnyaDPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024
24 Februari 2022
Penambahan kursi legislatif atau daerah pemilihan ini terkait bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaDokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan
27 Desember 2021
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan.
Baca SelengkapnyaNIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan
5 September 2021
Nantinya, instansi hanya boleh menggunakan data kependudukan baru dari Dukcapil dalam kondisi yang sudah terenkripsi
Baca Selengkapnya