TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan akan memberlakukan sanksi untuk minimarket yang tidak menghiraukan surat edaran Pemerintah Kota Depok. Pemerintah kota telah mengedarkan surat larangan beroperasi 24 jam bagi minimarket sejak 1 April lalu.
"Kalau 1 Mei tidak mengikuti perda, sanksinya akan mulai berlaku," katanya kepada Tempo, Senin, 9 April 2012.
Sanksi yang akan dikenakan kepada pengusaha minimarket berupa pencabutan izin usaha. Pencabutan akan dilakukan jika tiga kali surat teguran tidak dihiraukan. "Sanksinya juga sudah ada dalam surat edarannya."
Dua minimarket Alfamart dan empat Indomaret di Jalan Protokol Margonda Raya, misalnya, masih beraktivitas seperti biasa sampai pukul 03.00. Tidak ada tanda-tanda akan tutup sesuai jadwal dalam surat edaran, yakni pukul 22.00. "Kami sudah tahu surat edaran itu, tapi belum ada tanggapan dari kantor pusat," kata pramuniaga Indomaret di Jalan Margonda Raya, Andi, 22 tahun, Ahad, 8 April 2012.
Reni mengatakan kesempatan untuk beradaptasi dengan jadwal baru perlu diberikan. Ia menyangsikan para pemimpin pusat minimarket tidak mengetahui Pasal 55 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 ini. "Sebenarnya sudah kami sosialisasikan mulai dari perda itu dibuat, apalagi mereka sudah terima surat edaran."
Untuk memastikan surat edaran sudah diterima oleh 315 minimarket di Depok, Reni akan memeriksanya dari data tim lapangan instansinya. Dari jumlah keseluruhan minimarket di Depok, sebanyak 20 persen di antaranya beroperasi 24 jam. "Kalau semua sudah dapat, tidak ada alasan lagi."
Meskipun begitu, Reni berencana memanggil kepala toko, manajemen, dan pusat perusahaan minimarket untuk memberikan penjelasan. Langkah itu untuk memastikan mereka akan mengikuti perda tentang pusat perbelanjaan dan pasar modern itu.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan
5 September 2023
Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.
Baca SelengkapnyaEtika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan
3 September 2023
Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.
Baca SelengkapnyaKagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya
6 Maret 2023
Jokowi mengaku kagum dengan sistem manajemen pertanian yang diterapkan Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaStarbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink
24 September 2022
Starbucks mengenalkan dua produk yang ditawarkan di pasar Indonesia, yaitu Starbucks Doubleshot dan Starbucks Frappuccino.
Baca SelengkapnyaKemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan
22 Juni 2022
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan akan diedarkan di pasar swalayan untuk memperluas distribusi.
Baca SelengkapnyaBerbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?
21 Mei 2022
Pasar tempat transaksi jual beli antara pedagag dan pembeli. Berikut berbagai jenis pasar. Masuk kategori mana pasar swalayan dan pasar modal.
Baca SelengkapnyaKemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI
7 Februari 2022
Migran Mart solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaStatus PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00
4 Januari 2022
Selama PPKM Level 2, sekolah tatap muka terbatas tetap dapat diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.
Baca SelengkapnyaBrand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu
11 November 2021
Tak cuma situs belanja online atau e-commerce, supermarket dan gerai makanan minuman juga memanfaatkan Harbolnas Belanja 11.11.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
22 September 2021
Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil melokalisir kebakaran. Total ada 125 personil dan 25 unit mobil Damkar yang dikerahkan.
Baca Selengkapnya