TEMPO.CO , Depok: Anak angkat pelatih Persija Jakarta Iwan Setiawan, Sonny Chandra, 8 tahun, dilaporkan hilang sejak Rabu, 19 April 2012. Siswa kelas 1 SDN 03 Pondok Petir, Sawangan, Depok ini, diduga hilang saat hendak latihan bola di Sekolah Sepak Bola Villa 2000, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Terakhir dia memakai seragam penjaga gawang dan pamit mau ke tempat main bola. Sampai sekarang tidak pulang. Kata pelatihnya dia tidak latihan waktu itu," kata Purwati, ibu kandung Sonny, pada wartawan, Kamis, 19 April 2012.
Menurut Purwati, Sonny terakhir mengenakan seragam penjaga gawang sepak bola berwarna hitam, memakai kaos kaki berwarna oranye, dan bersandal karet. "Dia juga membawa ransel hitam," katanya.
Purwati mengatakan warga setempat pernah memberitahukannya bahwa mereka pernah melihat Sonny bersama gerombolan anak yang berpenampilan 'punk'. "Ada yang bilang, dia diajak anak punk yang rambutnya merah," kata Purwati.
Purwati berusaha mencari keberadaan Sonny selama tujuh hari ini. Ia akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Sawangan, Depok atas kehilangan pada Rabu, 18 April 2012. "Saya juga telah menyebar pamflet," katanya.
Sampai saat ini, kata Purwati, belum ada perkembangan dari kepolisian. Dia pun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan anaknya itu. "Polisi hanya bilang kita cari sama-sama," katanya.
Warga Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari Depok ini memohon pada siapa pun yang melihat anaknya supaya memberikan informasi dengan menghubunginya ke nomor 08889106494.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya