TEMPO.CO, Jakarta - Guru pelajaran agama berinisial KHD, 36 tahun, dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena menyodomi siswanya. Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan korban sodomi adalah anak laki-laki berinisial DAH, 11 tahun, siswa sekolah dasar di Tebet Barat, Jakarta Selatan. "Pelaku berinisial KHD. Dia telah menyodomi korban sebanyak 20 kali," kata Aswin Selasa 24 April 2012. Tapi pelaku mengaku hanya empat kali menyodomi DAH.
Polisi telah menangkap pelaku pada 14 April 2012 lalu setelah menerima laporan kasus ini dari kepala sekolah. Menurut Aswin, perbuatan pelaku dilaporkan oleh teman DAH kepada pihak sekolah.
Menurut Aswin pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejat itu di ruang kelas saat memberikan pelajaran tambahan. Kala itu di ruang kelas hanya ada pelaku dan korban. Pelaku pun pernah menyodomi korban di rumah korban di Galur, Jakarta Pusat, saat memberikan privat agama. "Tindakan pelaku sudah dilakukan sejak Juli 2011. Korban enggan melapor karena kerap menerima ancaman," kata Aswin.
Menurut Aswin, kuat dugaan motif utama pelaku suka terhadap sesama jenis dan anak kecil. Namun, kata dia, pelaku membantah bila ia menyukai sesama jenis dan anak kecil. Pelaku mengatakan tahun ini ia bakal menikahi seorang perempuan.
Pelaku mengaku hanya terinspirasi dari orang-orang yang mengatakan seorang murid bisa menjadi pintar bila menerima air liur dari sang guru. "Tidak ada niat.Tiba-tiba saja saya melakukan itu (sodomi)," katanya.
Saat ini KHD mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 292 Kitab-Kitab Undang Hukum Pidana tentang perbuatan cabul dengan ancaman lima tahun penjara.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara
10 Februari 2024
Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.
Baca SelengkapnyaKorban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar
13 Oktober 2022
Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.
Baca SelengkapnyaPolsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang
13 Oktober 2022
Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres
11 Oktober 2022
Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar
11 Oktober 2022
Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei
26 Desember 2020
Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian
10 Desember 2020
Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.
Baca SelengkapnyaPengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban
10 Desember 2020
Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.
Baca SelengkapnyaManusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini
10 Desember 2020
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.
Baca SelengkapnyaMotif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi
9 Desember 2020
Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.
Baca Selengkapnya