Kisah di Balik Pembunuhan Sadis Mahasiswi UIN  

Reporter

Editor

Kamis, 26 April 2012 09:01 WIB

Kapolres kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo merilis foto tersangka pembunuh mahasiswi UIN yang tewas di gorok beberapa waktu lalu, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (24/4). ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Tangerang - Lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Izzun Nahdiyah, mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku mendapat perintah langsung Muhammad Sholeh alias Oleng yang tak lain adalah kekasih Izzun untuk memperkosa dan membunuh gadis berusia 24 tahun itu. "Pemerkosaan dan pembunuhan dipimpin langsung Oleng,” ujar seorang penyidik yang memeriksa para tersangka tersebut, Rabu, 25 April 2012.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 6 April 2012 saat mahasiswi semester 12 Fakultas Hubungan Internasional itu mendatangi rumah kekasihnya di Kampung Garedok, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Saat itu, Izzun berniat mengambil laptop HP miliknya yang dipinjam Oleng.

Gadis asal Paciran, Lamongan, Jawa Timur, itu membawa uang Rp 600 ribu untuk menebus laptop yang menurut Sholeh ada di tangan tukang reparasi.

Sholeh yang sudah menjual laptop tersebut tak bisa memberikan apa yang diminta Izzun saat itu. Gadis berkerudung putih itu terus mendesak agar laptopnya dikembalikan. Kesal, Oleng menyekap Izzun di dalam kamarnya.

Lelaki pengangguran yang dikenal sebagai preman di kampung itu kemudian memanggil lima orang temannya yang tingga berdekatan, yaitu D, Sa, Ca, So dan Su. Ia merencanakan perkosaan dan pembunuhan terhadap gadis itu. Sambil membawa obat sakit kepala merek Bodrex dan sebotol minuman soda merek Fanta, keenam lelaki itu masuk ke kamar tempat Izzun disekap.

Mereka berbagi tugas. Ada yang membekap mulutnya, memegang kedua tangannya, memegang kedua kakinya. Ada juga yang meminumkan obat dan minuman itu ke mulut Izzun.

Tak lama, saat gadis itu teler dan saat tak sadarkan diri, para pelaku memperkosa korban.” Oleng yang pertama memperkosa, kemudian diikuti rekan-rekannya,” kata penyidik yang ikut dalam penangkapan dan pemeriksaan para pelaku tersebut.

Ibu Sholeh yang berusia 70 tahun, satu-satunya orang yang berada di dalam rumah tersebut, sama sekali tidak mengetahui aksi bejat yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

Aksi biadab itu mereka lakukan berkali-kali dari sore hingga malam hari. Setelah itu, dengan mengendarai sepeda motor, para pelaku mengantar korban ke Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, dan menghabisi nyawa korban di lokasi itu.

JONIANSYAH



Berita terkait
Kronologis Pembunuhan Mahasiswi UIN
Diduga, Mahasiswi UIN Digorok Pacarnya di Motor
Kekasih Mahasiswi UIN Itu Bos Preman
Sebelum Diperkosa, Mahasiswi UIN Diberi Obat Teler

Kekasih Perintahkan Pembunuhan Mahasiswa UIN

Sebelum Dibunuh, Mahasiswi UIN Diperkosa

Mahasiswi UIN Dibunuh Gara-gara Laptop
Polisi Bekuk Lima Tersangka Pembunuh Mahasiswa UIN

Berita terkait

Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

9 jam lalu

Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

Seorang pria bersenjata berada di dekat tempat kampanye Donald Trump. Ia ditangkap atas dakwaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

1 hari lalu

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

3 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

3 hari lalu

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.

Baca Selengkapnya

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

4 hari lalu

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

4 hari lalu

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.

Baca Selengkapnya

Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

5 hari lalu

Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

5 hari lalu

Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Baca Selengkapnya