TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor Kota meringkus Ival Reza Yulian Mahendra alias Bolang, 17 tahun, anak baru gede (ABG) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mustofa, 36 tahun, Koordinator Front Pembela Islam Wilayah Cisarua dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Warga Perumahan Villa Mutiara Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diringkus petugas di rumahnya siang hari ini sekitar pukul 01.00. Pelaku yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah atas ini tidak bisa berkutik saat dicokok polisi.
"Dia ditangkap di rumah orang tuanya," kata Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman kepada wartawan di kantornya, Senin, 7 Mei 2012.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mustofa meregang nyawa akibat terkena sabetan celurit saat berusaha melerai tawuran antarwarga di Jalan Raya Tajur, Warung Pala, Kelurahan Muliasari, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, Ahad dinihari, 6 Mei 2012 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 30 orang baru pulang menghadiri tabligh akbar di daerah Sukaraja, Bogor.
kepada polisi, Bolang mengakui dia menyabetkan celurit ke punggung Mustofa. Dia mengaku tersinggung oleh cara kasar anggota FPI ketika berusaha membubarkan tawuran antarwarga.
Sebelum terjadi tawuran warga, kata Bolang, setiap Sabtu malam dia bersama kawan-kawannya nongkrong untuk menonton balapan liar di Jalan Raya Tajur. Kegiatan adu cepat sepeda motor itu tidak terkait dengan tawuran warga. "Enggak tahu tiba-tiba ada tawuran antarwarga," ujar Bolang.
Menurut Bolang, saat terjadi bentrokan warga, dia dan kawan-kawannya hanya menonton. Ketika puluhan massa saling serang, muncul rombongan anggota FPI di lokasi kejadian. Massa FPI berusaha membubarkan tawuran dan peserta balapan liar dengan cara kasar. Walhasil aksi anggota FPI itu membuat tersinggung para pembalap liar dan pemuda yang sedang berada di lokasi sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung pada keributan.
Dalam ketegangan tersebut, Bolang mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah Mustofa. Korban jatuh bersimbah darah dan segera ditolong rekan-rekannya, sedangkan Bolang langsung melarikan diri. Bolang mengetahui jika yang dibacok adalah anggota FPI karena melihat dari pakaiannya.
Kepala Polres Bogor Kota mengatakan, selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga menyita satu buah celurit yang diduga digunakan untuk menyabet Mustofa Atas perbuatannya, pelajar pembunuh anggota FPI ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur
5 hari lalu
Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Baca SelengkapnyaPolisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang
5 hari lalu
Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
17 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaHeru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus
28 hari lalu
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen
Baca Selengkapnya38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba
28 hari lalu
Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.
Baca Selengkapnya170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba
30 hari lalu
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.
Baca SelengkapnyaGelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi
38 hari lalu
Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras
38 hari lalu
Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,
Baca SelengkapnyaHendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap
40 hari lalu
Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan
40 hari lalu
Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.
Baca Selengkapnya