TEMPO.CO , Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melarang sekolah di DKI Jakarta menahan ijazah kelulusan para siswa. Ia tidak ingin kasus penahanan ijazah yang sering terjadi di sekolah menengah atas dan sederajat terulang kembali. Larangan ini juga berlaku bagi ijazah siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Menurut Fauzi, ijazah kelulusan adalah hak siswa. Kalau ada sekolah yang menahan ijazah siswa, Fauzi meminta siswa dan orang tua siswa melaporkannya ke Dinas Pendidikan DKI. "Sekolah yang menahan ijazah akan dijatuhi sanksi," kata Fauzi Jumat 25 Mei 2012.
Hari ini, Sabtu 26 Mei 2012 nilai ujian nasional bagi siswa setingkat SMA diumumkan secara serentak. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan ada 240 siswa setingkat SMA di Jakarta yang tidak lulus ujian nasional. Perinciannya, 190 siswa dari 54.466 peserta ujian nasional SMA dan madrasah aliyah serta 50 siswa dari 64.986 peserta ujian nasional SMK.
Menurut Taufik Yudi, jenis sanksi bagi sekolah yang menahan ijazah siswa dimulai dari peringatan sampai pencopotan kepala sekolah. Penahanan ijazah biasanya dilakukan sekolah karena siswa belum melunasi sejumlah kewajiban. Padahal ijazah itu dibutuhkan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan ke sekolah lebih tinggi.
Dinas Pendidikan, kata Taufik, akan membantu siswa yang tak mampu. Tunggakan siswa, kata dia, akan ditanggung oleh Dinas Pendidikan, sehingga ijazah siswa bisa dibawa pulang. Mekanismenya, kata dia, siswa diminta menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. "Nanti sekolah yang memverifikasi dan melampirkan SKTM sebagai berita acara," katanya.
Taufik mengakui penahanan ijazah di beberapa sekolah terjadi. Ini salah satu contohnya. Dari 250 siswa SMA Negeri 18 Jakarta yang lulus tahun lalu, ada sekitar 40 siswa yang tidak langsung mengambil ijazahnya. "Setelah orang tua siswa dikirimi surat, ijazah baru diambil dan tersisa 15 ijazah," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 18 Jakarta Riamin Manurung pada 1 Februari lalu.
Sejak 1998, ada 40 ijazah siswa yang tertahan di sekolah ini. Tunggakan siswa mencapai Rp 200 juta. Menurut Riamin, sekolah membuka kesempatan untuk mencicil tunggakan agar ijazah bisa diambil. Aji Prasetyo, 21 tahun, siswa SMA Negeri 18 Jakarta, lulus pada 2009. Tapi ia baru bisa mengambil ijazahnya pada Februari lalu. Ia punya tunggakan Rp 1,2 juta. Ani, 40 tahun, ibu Aji, mengatakan setelah mencicil Rp 700 ribu, ijazah anaknya baru bisa diambil. "Untung ijazahnya boleh diambil," ujarnya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | PINGIT ARIA | NURHASIM
Berita lain:
Bawa Narkoba, Putri Pedangdut Ditangkap
Tiap Bulan, Terjadi 10 Aksi Pelecehan Seksual di Depok
Dua Satpam IPB Tewas Ditembak Perampok
John Kei Masuk Sel Tahanan Lagi
Di Balik Gagasan Kopaja Boleh Masuk Busway
240 Siswa SMA dan SMK Tak Lulus Ujian Nasional
Berita terkait
Majelis Masyayikh: Tak Boleh Ada Lagi Lembaga yang Menolak Ijazah Pesantren
21 November 2023
Majelis Masyayikh menyatakan pihak yang menolak mengakui legalitas ijazah pesantren bisa digugat secara hukum.
Baca SelengkapnyaMengenal MDIS, Kampus Gibran di Singapura yang Pernah Terafiliasi dengan Universitas Bradford
20 November 2023
Gibran Rakabuming Raka pernah menempuh pendidikan di Management Development of Singapore atau MDIS pada tahun 2007. MDIS merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta tertua di Singapura.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
20 November 2023
Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah
20 November 2023
cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama
20 November 2023
Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran
Baca SelengkapnyaIsu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?
Baca SelengkapnyaGibran Tunjukan Ijazahnya ke Wartawan: Kalau Palsu Harusnya Dipermasalahkan dari Awal
20 November 2023
Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai sejumlah pihak yang mempermasalahkan latar belakang pendidikannya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja
20 November 2023
Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.
Baca SelengkapnyaIjazahnya Disebut Palsu, Gibran: Besok Saya Bawain
20 November 2023
Gibran sempat berseloroh akan membelikan orang-orang yang meragukan ijazah itu tiket ke Singapura untuk memastikan langsung ke almamaternya.
Baca SelengkapnyaIjazah Fajar dan Puluhan Siswa Lain di Jakarta Akhirnya Bisa Ditebus Lewat Program ini
17 Oktober 2023
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menelusuri alasan pihak sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus.
Baca Selengkapnya