TEMPO.CO , Jakarta:- Markas Besar TNI masih mendalami identitas S, personel bintara yang bertugas di koperasi milik Badan Intelijen Strategis TNI. S ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional dalam kasus impor ekstasi sebanyak 1.412.476 butir.
Nilai barang impor dari Cina itu ditaksir setengah triliun rupiah. “Sedang kami dalami identitasnya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul Iskandar ketika dihubungi Selasa 29 Mei 2012.
Iskandar baru sebatas menyebutkan bahwa pangkat S adalah sersan mayor TNI Angkatan Udara dan usianya sekitar 45 tahun. S terhitung baru dalam bertugas di Koperasi Palka binaan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. “Berkarier di Angkatan Udara sudah lama, tapi di koperasi baru,” kata Iskandar.
Iskandar mengaku belum tahu lebih jauh lagi. "Laporan BNN baru kemarin," katanya sambil menambahkan bahwa seluruh informasi harus dikumpulkan dulu. “Saya kan bukan dewa, tahu semuanya.”
S ditangkap pada 25 Mei lalu setelah sebelumnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendapati lebih dari 1,4 juta butir pil ekstasi dalam sebuah kontainer. Barang itu diturunkan pada 8 Mei lalu dari kapal yang berlayar dari Lianyungan, Shenzhen, Cina.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
TNI Telusuri ''Bos'' Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Panglima TNI Tindak Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Berita terkait
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari
28 Februari 2024
Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Baca SelengkapnyaTangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa
4 Februari 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa
11 Oktober 2023
Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan
11 Oktober 2023
Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.
Baca SelengkapnyaMisteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang
18 Juli 2023
Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca SelengkapnyaBareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit
3 Juni 2023
Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata
25 Agustus 2022
Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia
16 Agustus 2022
Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta
15 Agustus 2022
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Selengkapnya