Kabais: Oknum Importir Ekstasi Catut Nama Koperasi

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 06:09 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dalam jumpa pers di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/5). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta:- Kepala Bais TNI Laksamana Muda Soleiman Ponto mengatakan, nama Koperasi Palka telah dicatut Serma S, oknum Bais yang tersangkut kasus impor jutaan ekstasi. Ponto menegaskan, Bais tidak memesan isi kontainer tersebut. Kontainer itu sendiri memang ditujukan ke alamat sebuah ruko di Jalan Kayu Besar Dalam Nomor 19, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dia (S) palsukan surat, tanda tangan ketua koperasi, stempel, dan catut nama supaya proses pengeluaran kontainer lancar,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, Selasa 29 Mei 2012.

S tidak berperan sendiri. Berturut-turut petugas gabungan dari BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI menangkap hingga tujuh orang lainnya terkait dengan impor tersebut. RS, yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer, ditangkap di pintu masuk tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat lalu.

Di antara delapan orang itu, hanya S yang diketahui anggota TNI. Dia sejauh ini diketahui berperan memuluskan urusan kedatangan kontainer di bagian kepabeanan. BNN menyerahkan penahanan S kepada polisi militer. Adapun Iskandar, Senin lalu, mengatakan pihaknya juga segera memeriksa anggota koperasi yang lain. "Mereka tidak tahu," ujarnya.

S ditangkap pada 25 Mei lalu setelah sebelumnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendapati lebih dari 1,4 juta butir pil ekstasi dalam sebuah kontainer. Barang itu diturunkan pada 8 Mei lalu dari kapal yang berlayar dari Lianyungan, Shenzhen, Cina.



ATMI PERTIWI

Berita terkait
Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
TNI Telusuri ''Bos'' Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Panglima TNI Tindak Oknum Bais Penyelundup Ekstasi

Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

16 Agustus 2022

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

15 Agustus 2022

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.

Baca Selengkapnya