Pemkab Bekasi Akan Buka Lagi TPA Burangkeng

Reporter

Editor

Selasa, 30 Maret 2004 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah satu bulan kesulitan menentukan lokasi pembuangan sampah, pasca penutupan 12 Maret lalu, pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuka kembali tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng. Bupati Bekasi Saleh Manaf mengakui saat ini pemerintah kabupaten kesulitan untuk menentukan lokasi pembuangan sampah. Meskipun sudah menyewa lahan untuk pembuangan, tetapi hal itu tidak menjadi penyelesaian. Apalagi masa sewa pertama untuk pembuangan sampah berakhir, pemerintah pun kesulitan menemukan lokasi pembuangan berikutnya. "Kita belum menemukan solusi soal sampah ini," kata Manaf pada pers Selasa (30/3).Dikatakan Manaf, saat ini pemerintah meminta dinas kebersihan dan pertamanan, untuk melakukan gerilya mencari lokasi yang bisa dibuangi sampah. Selain itu, pemerintah juga sudah menginstruksikan kepada Wakil Bupati Bekasi, Solihin Sari dan dinas terkait lainnya untuk mencari metode soal pengelolaan sampah di kabupaten ini. Manaf tidak mengelak bahwa pasca penutupan TPA Burangkeng menjadi masalah besar bagi pemerintah juga masyarakat sekitar. Beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten, dikatakan Manaf, sudah menjajaki sejumlah investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk pengelolaan sampah di kabupaten. Salah satu investor itu berasal dari salah satu lembaga pengelolaan sampah Sari Negaa Swiss. "Kita sudah konsultasi ke sana-kesini, untuk cari solusi," kata bupati Manaf yang tidak mau menyebutkan nama lembaga yang sudah dijajaki itu.Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kebersihan Pemkab Bekasi, Dadang Mulyadi mengungkapkan setelah melihat perkembangan pasca penutupan TPA sampah Burangkeng yang ditutup pada 12 Maret silam, akhirnya mengakui kondisi persampahan ini sudah membuat kalang kabut pihak pemerintah. Bahkan, pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka lagi TPA Burangkeng. Dikatakan Dadang, saat ini sampah yang menggunung di TPA Burangkeng ada lebih dari 7,6 hektar. Untuk sementara ini, sambil mencari lokasi pembuangan baru, dan mendekati masyarakat sekitar lokasi, pemerintah sedikit demi sedikit merapikan terlebih dahulu TPA Burangkeng. Beberapa waktu lalu, ketika Burangkeng dinyatakan tutup, pemerintah, kata Dadang, menyewa sejumlah lahan milik masyarakat. Lahan yang disewa itu antara lain di kawasan Lemah Abang, Cikarang, yang nilainya Rp 30 juta per bulan. Pemerintah menyewa tanah itu hanya satu bulan saja dan telah habis. Pemerintah kembali menemukan kesulitan untuk menempatkan sampah. Alternatif yang diambil oleh pemerintah antara lain membuang sampah ke lokasi milik pemerintah kota Bekasi, di TPA Sumur Batu. Terkait dengan biaya retribusi pembuangan sampah ke TPA Sumur Batu itu, Bambang tidak bersedia menjelaskannya. Ditanya mengenai rencana Bupati Manaf yang ingin membangun lokasi TPA Burangkeng menjadi gedung sekolah, Dadang mengaku belum dapat menjelaskannya. Sebab, kelanjutan dari rencana pembangunan gedung sekolah itu merupakan kebijakan dari bupati sendiri. Saat ini, kata Dadang, sedang ada perencanaan pemerintah untuk membuat lokasi pengelolaan sampah di Desa Jaya Mulya, Serang Baru, yang terletak di pinggiran Kabupaten Bekasi. Namun masih perlu penjajakan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), "Itu masih dalam rancangannya, sampai sekarang belum selesai," kata dia. Sementara itu, Kepala Humas Pemerintah Kota Bekasi, Cecep Sutandi menilai, pemerintah kabupaten sudah bersikap liar dengan membuang sampah secara sembunyi-sembunyi di Desa Mustikajaya, Kota Bekasi. Atas tindakan itu, pemerintah kota, kata Cecep memprotes tindakan itu kepada Bupati Bekasi."Atas tindakan pemerintah kabupaten itu, pemerintah kota Bekasi sudah memberikan surat protes keras kepada Bupati Bekasi, Saleh Manaf, karena secara diam-diam membuang sampah ke wilayah Kota Bekasi, tanpa izin," kata Cecep. Saat ini pihak pemerintah kota masih menunggu surat tanggapan dari pemerintah kabupaten itu.Siswanto Tempo News Room

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya