TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Xenia yang menewaskan sembilan orang dalam kecelakaan di Tugu Tani, Afriyani Susanti, akan menghadapi vonis siang ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim ketua Antonius Widyatono.
"Kami harap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada Afriyani," ujar pengacara Afriyani, Efrizal, Rabu, 29 Agustus 2012.
Ia menyatakan tuntutan jaksa dibuat karena tekanan tinggi yang berlangsung selama sidang. Sidang yang sering tertunda ini kerap ricuh karena beberapa anggota keluarga tak bisa menahan diri untuk tidak bersikap emosi pada Afriyani. "Tuntutan 20 tahun agar (jaksa) aman," ujarnya.
Ia juga berharap kliennya tidak menerima vonis berat. Menurut dia, Afriyani tak bisa dijerat dengan pasal pembunuhan seperti tuntutan jaksa. "Hakim bisa kenakan Pasal 311 tentang Lalu Lintas," ujarnya. Hukuman maksimalnya 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Afriyani dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Mereka menilai Afriyani melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Afriyani pada 22 Januari 2012 di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, telah dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Dalam kecelakaan itu, sembilan nyawa melayang. Mereka adalah Firmansyah, 17 tahun, Buhari (17), Wawan Hermawan (25), Muhammad Huzaifah alias Ujay (16), Nur Alfih Fitriasih (18), Yusuf Sigit Prasetyo (2,5), Nani Riyanti (25), Suyatmi (50), dan Akbar (22).
Jaksa penuntut umum juga mendakwa Afriyani dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan subsider Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait:
Kecelakaan Maut Akibat Rem Mobil Blong
Kecelakaan Maut, Sopir Xenia Masih ''Shock''
Pengemudi Xenia Maut Tak Bunyikan Klakson
Pengemudi Xenia Penabrak 12 Orang Seorang Wanita
Delapan Tewas, Xenia Seruduk 12 Pejalan Kaki
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya