Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

Reporter

Rabu, 29 Agustus 2012 20:17 WIB

Polisi menghalangi keluarga korban yang berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Afriyani Susanti 15 tahun penjara ternyata memantik kemarahan keluarga korban. Mereka mengamuk begitu hakim membacakan putusan terhadap Afriyani atas penabrakan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat.


Seorang pria dengan lantang mengomentari putusan hukuman 15 tahun penjara yang dianggap tak memuaskan. "Saya minta hukuman sesuai dengan tuntutan, 20 tahun penjara," ujar Yadi, salah seorang keluarga korban di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Pusat, Rabu, 29 Agustus 2012.


Tindakan tersebut sontak memicu kericuhan di dalam ruang sidang. Hakim meminta aparat kepolisian untuk menertibkan orang-orang yang mengganggu jalannya sidang. Keluarga merespon tindakan tersebut dengan memberi umpatan kepada pihak-pihak yang dianggapnya memberi keuntungan pada Afriyani. Yang menjadi sasaran, selain Afriyani adalah hakim, pengacara, polisi, hingga jaksa.

"Semua dibayar biar sedikit hukumannya," terdengar teriakan seorang wanita di dalam ruangan. "15 tahun ringan banget, harusnya matiin aja biar tahu rasa," suara kerabat korban yang lain menimpali. Warga berteriak: "Masa nyawa 9 orang dibayar cuma dengan (hukuman) 15 tahun penjara."

Karena ricuh, hakim bahkan tak sempat meminta tanggapan pihak jaksa dan pengacara atas vonis ini. Hakim buru-buru menutup sidang dan meninggalkan ruangan.

Kericuhan ini menjalar keluar ruangan sidang hingga ke depan Jalan Gajah Mada. "Di luar, kita cegat di luar!" kata seorang kerabat dengan lantang. Massa pun mengikutinya turun dari ruang sidang ke depan pintu gerbang pengadilan.

Keluarga mencegat mobil tahanan sampai terjadi bentrokan fisik. Ratusan polisi yang diminta mengamankan sidang vonis ini sigap membikin barikade agar mobil bisa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Dalam pengamanan ini, seorang warga mengklaim terkena pukulan aparat. Suasana semakin panas.

Dalam vonis siang ini, Afriyani dianggap tidak terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Maka itu ia tidak dikenai hukuman sesuai tuntutan maksimal 15 tahun penjara. Ia hanya dianggap bersalah dengan sengaja mengemudikan kendaraan dalam keadaan yang membahayakan keselamatan orang lain. Majelis hakim menyatakan Afriyani menyetir dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba. Vonis ini yang menjadi bibit kekesalan kerabat korban yang tewas dalam kecelakaan awal tahun ini di Tugu Tani tersebut.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait
Afriyani Divonis 15 Tahun Penjara
Keluarga Korban Akan Gugat Afriyani Secara Perdata
Keluarga Korban Minta Afriyani Dihukum Maksimal
Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Afriyani
Afriyani Hadapi Vonis Siang Ini

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya