TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menuding Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menutupi praktek korupsi di lima SMP induk di Ibu Kota. Ini terbukti dengan adanya SK Gubernur No 1971 Tahun 2011 tentang informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"SPJ, tiket, kuitansi, bukti pembayaran, dokumen lelang kontrak, dan SPK pengadaan barang dan jasa dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan dan tidak dapat diakses publik," kata aktivis ICW, Febri Hendri, di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 4 September 2012. Febri Hendri berada di PN Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan eksekusi putusan Komisi Informasi Publik (KIP) terkait transparansi lima SMP negeri. Lima sekolah itu adalah SMPN 190 Jakarta Barat, SMPN 95 Jakarta Utara, SMPN 84 Jakarta Utara, SMPN 67 Jakarta Selatan, dan SMPN 28 Jakarta Pusat.
Gugatan ini bermula pada 2009. Ketika itu ICW mendapatkan laporan bahwa ada dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Daerah untuk anak miskin yang tidak disalurkan oleh sekolah induknya. Febri menuturkan, ketika ICW mengadukan ini ke Pemprov DKI, pemerintah mengatakan tidak menemukan penyimpangan dalam dana BOS atau BOD.
"Malahan gubernur menerbitkan SK itu," ucap Febri. Namun berdasarkan audit, BPK DKI Jakarta menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar dalam pengelolaan dana BOS di lima SMP Induk.
Tindakan Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, dianggap tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Akibatnya, ucap Febri, banyak sekolah yang mengelak memberikan SPJ jika masyarakat meminta informasi tersebut. ICW berharap pemerintah DKI merevisi SK Gubernur tersebut.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Transaksi Gendut Para Politikus Senayan
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
10 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
20 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
24 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
27 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
28 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
29 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
30 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
30 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
34 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya