TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, meminta berkas acara dirinya segera dilimpahkan ke kejaksaan, karena ia tetap pada pendiriannya untuk tidak memberikan keterangan kepada polisi. Demikian diungkap kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Midan, seusai menjenguk Ba'asyir di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5). Kalau memang polisi sudah cukup bukti dalam kasus ini, harusnya segera dilimpahkan ke pengadilan supaya publik tahu. Tidak ada alasan untuk berlama-lama, ujarnya.Menurut Midan, pelimpahan berkas Ba'asyir ke kejaksaan tidak perlu menunggu masa penahanan sampai enam bulan atau lebih jika memang polisi tetap bersiteguh penanganan kasus ini tanpa ada intervensi dari Amerika. Langsung dilimpahkan ke kejaksaan saja sehingga bisa segera sidang sehingga permasalahannya menjadi jelas, tambahnya.Sementara itu Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al Anzori, menyatakan hal yang serupa. Beliau tidak akan memberikan keterangan apa-apa lagi, karena itu berkasnya segera dilimpahkan saja ke kejaksaan kata dia.Lebih lanjut Fauzan mengaku telah melayangkan tantangan kepada Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar untuk bersumpah disambar petir guna membuktikan penahanan Ba'asyir bukan pesanan Amerika. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan, kata dia.Fauzan menggambarkan bahwa Ba'asyir merasa sangat tidak nyaman berada dalam tahanan yang dianggap terlalu mewah yang disiapkan polda, karena Ba'asyir menjadi terisolir, tidak bisa setiap hari pergi ke mesjid dan beinteraksi dengan umat. Masih lebih nyaman di Rutan Salemba, karena beliau bisa bertemu dengan umat, ujar dia. Dia juga mengatakan Ba'asyir lebih nyaman tidur di atas tikar di ruangan tidak ber-AC.Seperti diketahui Ba'asyir mulai ditahan di Polda Metro Jaya Jumat minggu lalu. Dia ditahan di ruang tahanan yang baru disiapkan polda di bekas kantor Resmob yang telah direnovasi selama satu minggu. Ruangan ini terdiri dari empat kamar dengan tempat tidur spring bed, berkeramik, dan ber-AC.Selain kuasa hukum dan Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia hari ini sekitar 25 orang simpatisan Ba'asyir yang tergabung dalam koalisi nasional anti-intervensi Amerika Serikat juga mengunjungi Ba'asyir. Beberapa orang perwakilan dari MMI, Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia, dan Lembaga Komunikasi Islamiyah Depok sempat membesuk Ba'asyir.Putri Alfarini Tempo News Room
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto
25 Desember 2023
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto
Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.