TEMPO.CO, Jakarta: Michael Bryan alias Brian Harry, fotografer yang dituduh menculik siswi SMA Stellamaris, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pengacaranya, Sri Hendarianto, mengatakan bahwa siswi berinisial SS, 16 tahun, itu datang sendiri ke rumah kos Brian dan memaksa untuk menginap. "Jadi tidak benar kalau klien saya menculik dia," kata Hendarianto, Jumat, 19 Oktober 2012
Brian bekerja sebagai fotografer lepas. Pada 8 Oktober 2012, dia ditangkap petugas Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menculik anak di bawah umur, yaitu SS.
Menurut Hendarianto, pertemuan antara kliennya dan SS pada 28 September lalu murni atas inisiatif SS. "SS meminta Brian untuk menjemputnya di sekolah dan meminta izin ke guru SS," kata dia. Brian mengaku tidak pernah menyekap SS selama 11 hari. Mereka hanya berjalan-jalan dan SS sendiri yang ingin bersama Brian. "Jadi SS ini sudah 4 kali kabur dari rumah dan pelarian yang keempat ini bersama Brian."
Dia menjelaskan, selama pergi bersama SS, Brian sering berkomunikasi dengan ibu SS. "Brian berusaha membujuk SS agar pulang," ujarnya. "Janggal kalau dibilang penyekapan karena Brian dan SS juga bertemu hanya beberapa kali. Saat Brian ditangkap polisi, dia sedang mengobrol bersama SS di teras kos."
Berdasarkan percakapan yang terekam dalam alat komunikasi keduanya--yakni lewat telepon, pesan pendek, BlackBerry Messenger, hingga jejaring sosial--tampak mereka memiliki hubungan dekat atau seperti kekasih. "Dari sana, kelihatan bahwa mereka berdua ini sangat dekat pertemanannya dan Brian juga baru mengetahui bahwa SS pernah melarikan diri dari rumah karena ada masalah dengan orang tuanya," ujar Hendarianto.
Brian saat ini sudah 12 hari menjalani masa penahanan di kantor polisi. "Kami terus upayakan dapat berkomunikasi dengan keluarga SS. Kami juga sedang berusaha melakukan penangguhan penahanan Brian. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPAI untuk proses mediasinya," kata Hendarianto.
Sebelumnya, Brian Harry alias Michael, 32 tahun, fotografer freelance ditangkap atas tuduhan menculik dan memperkosa SS, serta memfoto SS tanpa busana. Brian dijerat dengan pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi telah menyita mobil BMW B-1673-Q, BlackBerry, kamera Canon 50D, dan laptop milik Brian. Di dalam laptop tersangka, polisi menemukan sejumlah file foto SS tanpa busana, yang diambil di kamar motel, tempat tidur, kamar mandi, dan di mobil BMW milik tersangka.
AFRILIA SURYANIS