Penetapan APBD Jakarta 2013 Bakal Molor  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 22 Oktober 2012 20:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jadwal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2013 diperkirakan akan molor. Sebab, Gubernur DKI Jakarta yang baru saja terpilih, Joko Widodo, harus menyesuaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan program-program yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, seharusnya APBD 2013 disahkan setiap 30 November. "Pasti molor. Tetapi kan yang disampaikan tidak begitu banyak," ujar dia di Jakarta, Senin 22 Oktober 2012.

Dia mengatakan, pihak KUA dan PPAS akan diterima DPRD DKI pada Selasa, 23 Oktober 2012. Setelah itu, Dewan akan membahas anggaran yang direncanakan pemerintah daerah tersebut selama satu pekan. Selanjutnya, pembuatan RAPBD bisa berlangsung selama 2 minggu. "Setelah itu, akan disampaikan dalam rapat paripurna dan dibahas selama 1-2 bulan. Jadi memang akan mundur," kata Ferrial.

Meski demikian, Ferrial menuturkan, toleransi ketok palu APBD 2013 bisa diundurkan hingga 20 Desember mendatang. Kementerian Dalam Negeri pun memiliki batas waktu untuk mengevaluasi RAPBD yang diajukan, sehingga anggaran sudah bisa digunakan pada 1 Januari mendatang. Jika tidak, anggaran tidak akan bisa diturunkan tepat waktu pada 1 Januari. "Kalau mundur, ya mundur semua pembangunannya," ujar dia.

Penyesuaian KUA dan PPAS yang dilakukan Jokowi, menurut dia, adalah hal yang wajar. Sebab, setiap pemimpin daerah memiliki program kerja masing-masing. Apalagi, Jokowi baru terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Tidak mungkin gubernur yang baru memakai KUA dan PPAS yang telah disampaikan kepada kami beberapa bulan lalu," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini pihaknya terus menggodok KUA dan PPAS. Dia berharap rencana anggaran untuk DKI Jakarta itu bisa diserahkan ke Dewan. "Kami mengerjakannya siang-malam. Pagi-pagi tadi Alhamdulillah selesai di lingkup internal kami. Besok, 23 Oktober, akan kami serahkan ke Dewan," katanya.

Gubernur Jokowi terus mempercepat pengerjaan KUA dan PPAS dan berharap dapat mengakomodasi seluruh visi-misinya dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama--yang telah dilontarkan selama masa kampanye pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta. Sedangkan untuk RAPBD, dia bersama seluruh pejabat pemerintah daerah akan mulai menggodoknya mulai hari ini hingga akhir pekan ini. Dia pun meminta setiap kepala dinas di lingkup pemerintah DKI Jakarta memaparkan seluruh agenda yang akan diusung pada tahun depan.

Dia mencontohkan, di bidang transportasi, berbagai gebrakan akan dilakukan. Begitu pula dalam hal penataan kampung menjadi kampung susun. Adapun untuk Dinas Pekerjaan Umum, pengerukan kali--baik yang sedang, kecil, maupun besar--akan dilakukan. "Kalau pendidikan dan kesehatan, anggarannya sudah naik sedikit-sedikit. Program Kartu Pintar dan Kartu Jakarta Sehat juga sudah termasuk di dalamnya. Kalau saya lihat anggarannya sudah lebih dari cukup. Kalau pengelolaan dan manajemennya benar, itu lebih dari cukup."

Dalam rapat pembahasan KUA PPAS, Jokowi merencanakan anggaran sebesar Rp 42 triliun, yang nantinya menjadi patokan pembahasan RAPBD 2013.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya