TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun lembaga pemasyarakatan (LP) di kawasan Tangerang. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja, pembangunan LP ini sudah direncanakan sejak kepemimpinan Gubernur Sutiyoso.
"Program lama yang sempat tertunda," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini, Sabtu, 27 Oktober 2012. Ia menjelaskan tanah seluas 100 hektare yang masuk kawasan Kota Tangerang semula akan dibangun tempat pembuangan sampah akhir.
Namun, karena rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tangerang berubah, Pemprov berencana membuat LP khusus untuk wilayah Jabodetabek. Ahok menambahkan, LP yang dibangun nantinya tak sekadar untuk membina para tahanan, tapi juga bisa memiliki nilai ekonomis.
"Misal sampahnya dikelola lagi, jadi memiliki nilai ekonomis," kata Ahok. Sedangkan untuk pendanaan, Ahok berkata, nantinya memakai APBN dan APBD. Sementara untuk kapasitas, Ahok memperkirakan LP bisa dihuni oleh 13 ribu narapidana.
Kendati rencana tersebut merupakan warisan dari Sutiyoso, Ahok akan mengkajinya lebih lanjut lagi dengan Joko Widodo. Hal ini tidak lepas dari prioritas program kerja yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. "Prioritas kami kan di pendidikan, permukiman, dan kesehatan," ucap Ahok.
Ternyata tidak hanya pembangunan LP yang bakal direalisasikan oleh Pemprov Jakarta. Joko Widodo berniat untuk membangun masjid raya. Menurut Ahok, selama ini Jakarta belum memiliki masjid raya. "Masjid raya yang ada dibangun oleh swasta," katanya, usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia di Mangga Besar Square, Jakarta Pusat.
Ahok berharap pembangunan masjid raya bisa langsung direalisasikan tahun depan. Sedangkan untuk lokasi, ia masih mencari tempat yang cocok. Pemprov berharap kehadiran masjid raya nantinya bisa memiliki nilai tambah bagi warga yang tinggal. "Fungsinya seperti Islamic Center di Kramat Tunggak," ujar mantan anggota DPR RI ini.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
26 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya