Diego Akui dalam Pengaruh Alkohol Saat Mengeroyok

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 10 November 2012 20:07 WIB

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Meff maupun Diego tidak dalam keadaan mabuk ketika kejadian berlangsung. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain naturalisasi tim sepak bola nasional, Diego Michiels, mengakui sedang dalam pengaruh alkohol saat terlibat pengeroyokan di Domain Club, Senayan City, Kamis, 8 November. "Ya dalam pengakuannya menggunakan alkohol," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, kepada wartawan, Sabtu, 10 November 2012.

Namun, hasil tes urin pada Diego dan lima rekannya hari ini, negatif. "Semua (tersangka) negatif. Dari hasil tidak bisa dilihat karena sudah lebih dari 24 jam," ujar Suyudi. Saat peristiwa dini hari itu, kata dia, korban pengeroyokan, Meff Paripurna, 21 tahun, mahasiswa asal Bogor, datang ke klub bersama rekan-rekannya.


Dia melihat kelompok Diego ribut dengan sekelompok orang juga di dalam klub tersebut. Rupanya, akibat senggolan berujung pecahnya botol minuman. "Karena korban merasa tidak nyaman, situasi keliatan tidak kondusif, korban keluar ke area basement," katanya. "Tapi serta merta kelompok DM ini malah meneriaki korban tersebut," Suyudi melanjutkan.


Sehingga, secara serentak rekan-rekannya keluar. Di area parkir B2 Gedung Senayan City itulah korban dipukuli secara beramai-ramai. Korban menderita luka memar di mata sebelah kanan dan kiri, dagu, hidung, serta dahi.

Kini, Diego dan lima rekannya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tanah Abang. Kelima rekannya adalah Trikun, 24 tahun, pria asal Ternate, Maluku Utara, serta empat pria asal Ambon, Barney Patalala, 27 tahun; Devi Kailahu, 33 tahun; Martinus Lambertusuas, 32 tahun; dan Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory, 29 tahun.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) junto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Suyudi mempersilakan jika korban dan tersangka ingin berdamai. "Silakan, itu hak mereka. Tapi proses hukum tetap berjalan."

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

6 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

6 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

17 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

19 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya