TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap seorang perampok yang beraksi menggunakan jenglot. Radhe Dadang Suhendar alias Elang, 33 tahun, ditangkap di kawasan Kebon Jeruk pada Rabu, 14 November 2012.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Hengki Haryadi, mengatakan, pelaku memanfaatkan jenglot untuk membuat korban percaya dia memiliki kemampuan supernatural. "Jenglot dibilang benda keramat untuk membuka aura, melancarkan kerja dan rezeki," ujarnya, Jumat, 16 November 2012.
Penangkapan Elang berawal dari laporan korban bernama Sinta ke polisi pada 2 November 2012 lalu. Korban mengaku dirinya pingsan setelah diberi kopi dan menghirup aroma yang ditebarkan si jenglot. Korban pun pingsan selama tiga hari dan harta bendanya digondol pelaku sehingga dia mengalami kerugian hingga Rp 65 juta.
Hengki mengatakan, meski korban tak terluka, pelakunya tetap dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun. "Soalnya, korban dibuat pingsan, jadi tetap kami kenai pasal 365," ujar Hengki.
Kejahatan Elang dilakukan dalam waktu yang cukup lama. Dia mendekati korban untuk berteman dan pacaran, baru setelah itu dia mengiming-imingi akan membuka aura korban. Pada 29 Oktober 2012, Elang pun beraksi merampok korban di rumah kos di Jalan Jelambar Baru Raya Nomor 5, Jakarta Barat.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah jenglot, yang berbentuk manusia kecil bertaring dan berambut panjang dalam kotak kaca. Ada pula harta korban yang masih berada di tangan pelaku berupa dua buah handphone, power bank, televisi, dan sepasang speaker aktif. Sebelumnya, pelaku juga mengeruk uang di ATM korban sebesar Rp 12 juta dan menjual perhiasan Rp 27 juta.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Satu Lagi Proyek Warisan Foke Dipertanyakan
Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Begini Pembagian Kerja Jokowi dan Ahok
Jurnalis Korban Tentara di Riau, Dipukuli Lagi
Berita terkait
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram
11 hari lalu
Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
16 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain
20 hari lalu
Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong
47 hari lalu
KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
3 Maret 2024
Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,
Baca SelengkapnyaDemi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut
21 Februari 2024
Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel
3 Februari 2024
Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga
26 Januari 2024
Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu
Baca SelengkapnyaPizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
15 Januari 2024
Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKorban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?
14 Januari 2024
Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.
Baca Selengkapnya