TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 800 polisi menjaga sidang dengan agenda pembelaan John Refra Kei, Selasa, 18 Desember 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para polisi ini diturunkan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Gambir.
Kepolisian juga menyiapkan dua mobil barracuda di depan gedung, pagar besi, serta satu water cannon. "Kami dapat info akan ada dua unjuk rasa, dari massa pro dan kontra, masing-masing 500 orang," kata Kepala Kepolisian Sektor Gambir, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan.
Tatan mengatakan, aksi demonstrasi ini memunculkan kekhawatiran ricuh seperti pada saat pembacaan tuntutan dua pekan lalu. Tatan menjelaskan, personel yang dikerahkan adalah dari Brimob, resor kriminal, intel, lalu lintas, dan sabhara.
Menurut dia, sebanyak 60 polisi dilengkapi senjata. "Itu dari pasukan huru-hara, sesuai protapnya kan begitu," ujar Tatan.
John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia dianggap membunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono atau Ayung. Ia diancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Menurut jaksa, perselisihan bermula saat John Kei meminta saham kosong. Ayung menolak sehingga John Kei marah. Berkali-kali John Kei mengancam akan membunuh Ayung.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
John Kei Minta Jadi Tahanan Kota
Sidang John Kei, Pengunjung Lewati Metal Detector
John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
9 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
9 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
10 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
12 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
13 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
14 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
14 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya