Mayor Kowad TNI AD Gadungan Tipu Rp 470 Juta  

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 16:06 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Porahati Rindu Echa Siregar alias Zahra, 37 tahun, tersangka penipuan, di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis lalu, 13 Desember 2012. Perempuan yang bekerja sebagai pekerja lepas ini menipu empat korban yang dijanjikan lulus tes masuk Tentara Nasional Angkatan Darat. Dari mereka, pelaku mengutip uang yang totalnya mencapai Rp 471,45 juta.

Penipuannya berjalan lancar karena dia mengaku sebagai anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berpangkat mayor. "Dia mengaku menjadi ketua panitia pendaftaran Sekolah Calon Bintara TNI AD di Ajendam III Siliwangi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Desember 2012.

Zahra sudah beranak satu dan menumpang tinggal di Klinik Setia Rumanda, Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur. Dia menjaring korbannya sejak Juli lalu di klinik tempat dia bekerja. Rupanya Zahra percaya diri mengaku anggota Kowad AD karena suaminya yang pertama adalah anggota TNI. Keduanya kini telah bercerai. Pernikahan keduanya buntung, sang suami lima bulan belakangan ditahan di Cirebon karena terlibat kasus pembunuhan.

Bermodal brosur pengumuman pendaftaran Secaba TNI dan kepiawaian bicara, empat orang masuk perangkap Zahra. Mereka yang menjadi korban adalah Yuliana Teraman Simbolon yang rugi hingga Rp 97,45 juta, Sri Maningsih tertipu Rp 202 juta, Indo Suji Rahayu Rp 90 juta, dan M. Syahlani Rp 82 juta. Total kerugian Rp 471,45 juta. Mereka adalah orang tua peminat pendaftaran calon anggota TNI.

Awalnya, pelaku meminta Rp 60 juta kepada korban untuk biaya pendaftaran. Pada 25 Juli lalu, dia menyuruh anak-anak korban, yakni Arif Dwi Laksono, Roji, Roni, Kasdut, dan Nabila, mendaftar di Ajendam III Siliwangi, Bandung. Tidak semuanya diterima dan mendapat nomor karena kekurangan tinggi badan.

Ketika itulah Zahra meminta uang lagi. Dalihnya, untuk membeli nilai dan peringkat. "Kata dia, tidak harus tes, nanti bisa menyusul lewat jalur khusus," ujar Rikwanto. Kenyataannya, sampai November lalu, janji itu tidak terealisasi. Korban kemudian melapor ke polisi.

Zahra sempat kabur ke daerah suaminya di Cirebon. Polisi terus membuntuti. Hingga pada 13 Desember, dia diketahui mampir ke klinik tempat kerjanya di Cibubur. Polisi membekuknya di sana. Barang bukti berupa sebuah buku tabungan BRI atas namanya dan sebuah kartu ATM disita polisi.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Total ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya