TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Muhamad Soleh alias Oleng, 28 tahun, terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Izzun Nadliyah. Pada sidang terdahulu, Oleng sempat mengamuk dan menginjak Al-Quran di meja hakim.
Ketua majelis hakim Machri Hendra menyatakan terdakwa bersalah karena membunuh secara berencana dan memperkosa korban.
"Tidak ada hal meringankan. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya, dan terbukti melakukan pembunuhan berencana dan melakukan pemerkosaan (terhadap korban)," kata Machri di Pengadian Negeri Tangerang, Selasa, 18 Desember 2012. Vonis ini sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum 4 Desember lalu.
Hakim Machri menyatakan perbuatan Oleng melanggar Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 285 (pemerkosaan) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Karena itu, terdakwa patut diganjar hukuman mati,” kata dia.
Saat palu vonis diketok, Oleng terlihat tanpa ekspresi. Dia hanya terdiam. Sesaat kemudian, Oleng menuju meja penasihat hukumnya dan mengatakan pikir-pikir atas vonis mati tersebut.
Sebelumnya, Izzun, mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan tewas pada 7 April 2012. Mayatnya teronggok di tepi Jalan Pemda, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Dia dibunuh dan diperkosa oleh terdakwa Oleng dan lima kawannya. Lima terdakwa lainnya, yakni Sandra Susanto, 22 tahun, Jasrip (22), Oreg bin Sabar (28), Endang bin Rasta (21), dan Noriv Juandi (21), juga sedang menghadapi sidang vonis.
Selama persidangan, sekitar 150 mahasiswa dan puluhan anggota Front Pembela Islam berbaju putih turut menyimak jalannya pembacaan vonis tersebut. Mereka datang setelah insiden injak Al-Quran terjadi. Persidangan vonis Oleng dijaga ketat polisi berseragam lengkap.
AYU CIPTA
Berita terkait
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir
2 jam lalu
Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya
4 jam lalu
Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya
Baca SelengkapnyaEks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina
5 jam lalu
Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam
8 jam lalu
Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi
9 jam lalu
Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.
Baca SelengkapnyaPenembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya
1 hari lalu
Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova
Baca SelengkapnyaMisteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
1 hari lalu
Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
1 hari lalu
Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat
1 hari lalu
Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil
1 hari lalu
TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.
Baca Selengkapnya