Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Reporter

Rabu, 19 Desember 2012 18:07 WIB

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Afriyani Susanti divonis empat tahun penjara untuk kasus kepemilikan narkoba dalam sidang di Ruang Kusumah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 19 Desember 2012. "Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunakan narkotik golongan satu," ujar ketua majelis hakim Aswandi, Rabu, 19 Desember 2012.

Vonis hakim jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara. Satu di antara alasan hakim sehingga vonis Afriyani ditambah setahun karena penggunaan narkoba itu menyebabkan kematian orang lain.

Tak hanya itu, hakim menilai terdakwa juga berbelit-belit selama menjalani persidangan. "Terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkoba," ujar Aswandi.

Afriyani adalah pengemudi Daihatsu Xenia yang menabrak 12 pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012. Hakim membebaskan dia dari dakwaan primer Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 2009 tentang Narkotik. Ia terkena Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Kuasa hukum Afriyani, Zainal Usman, bakal melakukan banding. Ia menilai putusan hakim tidak jernih karena mencampuradukkan perkara kecelakaan dengan perkara kepemilikan narkoba. "Seharusnya terpisah karena kan sidangnya pun berbeda," ujar Zainal.

Jaksa penuntut umum Tamalia Rosa sependapat dengan keputusan majelis hakim. Menurut dia, Afriyani telah melakukan kebohongan dalam proses persidangan.

ADITYA BUDIMAN

Berita lain:
Jakarta Gelar Car Free Night pada Malam Tahun Baru

Ahok Diminta DPRD Bahas Jam Masuk Sekolah Negeri

Puncak Arus Mudik Jelang Natal Diprediksi H-5

Kawan Penginjak Al-Quran Divonis 20 Tahun Penjara

Penginjak Al-Quran Divonis Hukuman Mati

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

29 Agustus 2012

Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

Keluarga korban Xenia Maut meneriaki Afriyani: "Masa nyawa 9 orang dibayar cuma dengan (hukuman) 15 tahun penjara."

Baca Selengkapnya