TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk John Refra Kei alias John Kei, terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono atau Ayung. Vonis ini lebih lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum John Kei 14 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa satu, John Refra Kei, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Supradja, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Desember 2012.
Hakim memutuskan John Kei melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Menurut hakim, keterlibatan John Kei dilihat dari serangkaian peristiwa yang terjadi sejak permintaan John Kei kepada Ayung untuk memecat Said Tetlageni alias Said Kei dari jabatannya sebagai kepala keamanan PT Sanex Steel. Said Kei juga pengawal pribadi Ayung. Permintaan ini tidak dipenuhi Ayung. Sejak permintaanya tak dipenuhi, John Kei mengancam berulang kali ke Ayung, yang berujung pada pembunuhan Ayung.
John Kei kemudian meminta saham kosong PT Sanex. Ayung tak mengabulkan permintaan ini. Gagal meminta saham kosong,John Kei -permintaan ketiga--meminta sejumlah uang kepada Ayung ketika ia dirawat di RS Carolus Jakarta. Ayung memenuhi permintaan ini tapi dibalas oleh John dengan makian serta ancaman pembunuhan.
Terakhir, menurut hakim, tindakan John Kei yang memperkuat keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung adalah permintaannya kepada saksi Edi Junaidi untuk tidak mengunci pintu kamar 2701 Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kamar ini adalah lokasi pembunuhan Ayung pada 26 Januari 2012. Saat itu, Ayung berada di dalam kamar bersama Tuce, Chandra Kei, dan Acola Kei. Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tersebut. Dia tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut, dan pinggang.
“Sebab,John Kei -lah yang memesan kamar 2701, melalui Sammy Refra dan Taufik dengan (didesain) nuansa Cina. John Kei yang mengundang Ayung untuk bertemu di Swiss-Belhotel," ujar Supradja.
ISTMAN MP
Berita terkait
John Kei Terancam Hukuman Mati
Gangster Kei
Berita terkait
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar
2 jam lalu
Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaTak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini
7 jam lalu
Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti
2 hari lalu
Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah
2 hari lalu
Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
2 hari lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
3 hari lalu
Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
3 hari lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaAyah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu
3 hari lalu
Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
3 hari lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
3 hari lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca Selengkapnya