TEMPO.CO, Depok - Pelarian Deny Samsudi, 31 tahun, sopir taksi yang menculik vokalis grup band Be Violet, Anis Muaffaq, berakhir. Tim Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok dan Resmob Unit IV Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap Deny di Tangerang, Kamis, 27 Desember 2012, pukul 18.20 WIB.
"Benar kami berhasil menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Febriansyah, Jumat, 27 Desember 2012.
Menurut Febriansyah, saat dibekuk di sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Jati Ungu, Kawasan Poris, Tangerang, Banten, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, karena kesigapan polisi, pelaku berhasil dibekuk.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Depok. Hingga saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengungkap motif penculikan tersebut. "Harus pelan-pelan kami menyidik kasus ini. Jika sudah selesai, kami akan limpahkan tersangka ke Polres Kabupaten Bogor," katanya.
Deny hendak merampok dan menculik Anis yang menumpang taksinya yang berwarna kuning pada Senin malam, 24 Desember 2012. Korban diikat dan diminta tebusan sebesar Rp 1 miliar. Beruntung, saat itu Anis berhasil melarikan diri saat pelaku lengah.
Kebetulan saat itu juga ada seorang TNI yang menolongnya. Tersangka berhasil melarikan diri dan membawa tas serta sejumlah barang milik Anis. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam BlackBerry Torch milik korban, dan tas berwarna hitam.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
8 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
9 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
21 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya