Dirjen Kemenag: Nikah Rp 30 Ribu Hanya Jam Kerja  

Reporter

Sabtu, 29 Desember 2012 18:03 WIB

Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan biaya pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama sebesar Rp 30 ribu itu berlaku di kantor KUA dan pada jam kerja. Namun, dia tetap tidak membenarkan apabila ada penghulu atau pejabat KUA yang meminta biaya di luar Rp 30 ribu untuk pencatatan nikah. “Ini dilematis dan krusial karena kebanyakan masyarakat menikah di luar jam dan hari kerja,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Desember 2012.

Menurut Jamil, kebanyakan masyarakat memanggil penghulu ke rumah atau ke masjid, lalu memberi uang transportasi untuk penghulu dengan sukarela. Kalau penghulu minta, kata dia, itu salah dan bisa dianggap pelanggaran. “Pemberian ini gratifikasi (hadiah) atau tidak tergantung dari perspektif mana melihatnya,” kata dia.

Jamil mengatakan KUA di desa dan di kota memiliki perbedaan fokus. KUA di desa itu bisa melayani sampai dua kecamatan. Menurut dia, KUA di kota memiliki banyak kemudahan karena lokasi pernikahan dengan KUA cenderung dekat.

Menurut dia, Kementerian masih terus memikirkan aturan baku untuk yang menikahkan di luar jam kerja. “Mungkin akan ada skema pemberian uang transportasi dari negara. Masih harus dilihat lagi regulasinya,” ujar dia.

Sebelumnya, Mardiansyah Ari, 24 tahun, yang menikah pada 12-12-12 lalu dengan Restyaningsih, 19 tahun, dipungut biaya pencatatan nikah lebih dari Rp 30 ribu. “Saya habis hampir Rp 800 ribu,” kata Mardiansyah, ketika ditemui di Kantor Urusan Agama Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dia merinci adanya pembayaran pencatatan nikah sebesar Rp 30 ribu. Namun, usai ijab kabul dia harus membayar lagi Rp 50 ribu. Dia juga membayar penghulu Rp 600 ribu dan di kantor kecamatan mengeluarkan Rp 100 ribu. “Hanya pencatatan akta nikah Rp 30 ribu yang ada kuitansinya,” kata dia.

Kiki Maulina, 25 tahun, yang mencatatkan pernikahan di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diminta biaya Rp 200 ribu hanya untuk mengurusi pencatatan nikah. Adapun biaya untuk penghulu mencapai Rp 1 juta. "Saya tanyakan adakah biaya untuk penghulu, penghulu menjawab Rp 1 juta," kata Kiki. Dari biaya yang dikeluarkan itu, dia tak menerima kuitansi sama sekali.

Kenyataan ini bukan hal baru. Hasil riset Balai Penelitianan dan Pengembangan Agama Jakarta Kementerian Agama yang dilakukan pada 2010 menunjukkan temuan serupa. Biaya faktual yang dikeluarkan masyarakat saat mencatatkan nikah di KUA berkisar dari Rp 150 ribu-1 juta.

“Pembengkakan ini terjadi karena petugas atau penghulu KUA membiarkan budaya menerima uang di luar biaya resmi,” demikian salah satu bunyi kesimpulan penelitian tersebut.

TRI ARTINING PUTRI | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

21 jam lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

3 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

6 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

6 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

8 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

11 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

18 hari lalu

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.

Baca Selengkapnya