TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur Joko Widodo menyatakan ada kemungkinan proyek enam ruas jalan tol batal. Hingga kini, dia mengaku masih mempertimbangkan keputusan pelaksanaan proyek tersebut. "Enam ruas tol itu belum tentu jadi," katanya di Balaikota, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2013.
Jokowi mengatakan, dia sudah bertemu dengan PT Jakarta Toll Development untuk membicarakan soal investasi. Dia ingin mengetahui investasi apa saja yang sudah dikeluarkan sebagai antisipasi jika nantinya proyek tersebut batal dilaksanakan. "Kalau saya bilang batal ya batal," ujarnya.
Dia juga mengaku belum yakin apakah tanggal 26 Januari 2013 akan dilakukan penandatanganan kontrak dengan konsorsium jalan tol tersebut. "Kalau saya batalkan bagaimana? Belum tentu, karena masih banyak yang dipikirkan," katanya. Dia mengatakan banyak masukan yang masih dipertimbangkan selama uji publik enam ruas tol yang dilakukan pekan lalu.
Gubernur Jokowi sendiri awalnya menolak pembangunan enam ruas jalan tol. Dia mengatakan pembangunan tol itu tidak akan menyelesaikan persoalan macet yang melanda ibukota. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah melakukan penambahan alat transportasi massal di Jakarta.
Namun sikap Jokowi berubah usai bertemu dengan Menteri PU Djoko Kirmanto pekan lalu. Dia mengatakan setuju dengan pembangunan enam ruas jalan tol untuk mengurai macet. Namun dia tetap mengajukan syarat adanya lajur khusus angkutan umum yang bisa lewat secara gratis, pembatasan jumlah pintu akses keluar masuk jalan tol, serta pembangunan halte di sepanjang jalan tol.
Belakangan Jokowi mempertimbangkan kembali proyek tol sepanjang 69,9 kilometer itu setelah menggelar uji publik. Menurutnya, banyak masukan bagus saat mendengarkan langsung aspirasi sejumlah masyarakat, pengamat, serta, kalangan LSM. Jokowi menegaskan jika dia tidak akan melanggat etika kebijakan publik saat mengambil keputusan terkait kepentingan masyarakat.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
44 menit lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?
1 jam lalu
Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?
Baca SelengkapnyaPasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
16 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
20 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaHari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya
21 jam lalu
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
23 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca Selengkapnya