TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa zat turunan katinon termasuk zat adiktif yang berbahaya. "Ini mempengaruhi susunan syaraf pusat secara berlebihan," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto pada wartawan, Rabu, 30 Januari 2013.
Zat turunan katinon ini ditemukan dalam barang bukti dan urine dari beberapa orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad. Tujuh orang dipastikan positif mengonsumsi jenis zat adiktif yang baru masuk ke Indonesia ini.
"Katinon saja mempengaruhi syaraf pusat. Ini kekuatannya lebih tinggi," ujarnya. Menurut dia, zat ini dapat mengakibatkan euforia yang berlebihan karena sifatnya yang halusinogen.
"Ini menyebabkan gangguan pada panca indera," ujarnya. Indera yang terganggu adalah penglihatan dan penciuman. Gangguan lain zat ini membuat seseorang bersikap paranoid (ketakutan berlebih).
"Di negara lain sudah dilarang," ujarnya. Namun, dalam undang-undang, zat turunan katinon ini masih belum diatur klasifikasinya. Padahal, katinon sudah terklasifikasi. Maka itu, BNN berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengukur bahaya dan langkah lebih lanjut terkait zat adiktif ini.
Hingga saat ini, sepuluh orang lain masih diperiksa untuk mengungkap jaringan di balik peredaran zat ini. Selain Raffi, politikus Wanda Hamidah juga belum diperbolehkan pulang.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
3 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
2 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
4 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
4 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya