TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, Laurentius Panggabean, mengatakan, ada dua cara detoksifikasi bagi para pecandu narkoba. Detoksifikasi adalah proses membuang racun dari dalam tubuh seorang pecandu, bagian dari rehabilitasi. "Yang pertama rapid detoksifikasi atau detok dengan cara cepat," kata dia saat ditemui Tempo di kantornya di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 29 Januari 2013.
Menurut Lauren, rapid detoksifikasi cukup ampuh karena racun hilang dalam waktu dua sampai tiga hari. Hanya, cara ini cukup "menyiksa" pasien. Pertama, mereka akan disuntik obat yang bernama Naltrekson. Efek sampingnya, pasien akan merasa kesakitan. Bahkan, sakit yang dirasakan tetap terasa meski sudah dibius. "Pasien bahkan harus diikat karena meronta dan teriak-teriak," ujarnya.
Hanya rumah sakit tertentu yang menggunakan cara ini. "Harus ada dokter anestesi," Lauren menambahkan.
Cara kedua adalah natural detoksifikasi. Cara inilah yang digunakan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. "Lebih halus karena racun dikeluarkan sendiri," ujar dokter spesialis kejiwaan ini.
Lauren menjelaskan, pada hari pertama ditempatkan di ruang detok, pasien akan merasa kesakitan atau istilahnya sakau. Proses berlanjut hingga hari keempat, yang menjadi puncak kesakitan. Pada tahap ini, rumah sakit akan memberi obat penenang.
Memasuki hari kelima, rasa sakitnya mulai menurun. Umumnya, pasien benar-benar bersih pada hari kesepuluh. "Tapi ada juga yang sampai dua minggu," katanya.
Semua pecandu narkoba yang disembuhkan harus melalui proses ini. Alasannya, agar tubuh bisa membentuk antibodi dan memperbaiki sel yang rusak selama mengkonsumsi narkoba. Jadi lebih maksimal pada tahap pemulihan hingga akhirnya pasien dinyatakan benar-benar sehat.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya