TEMPO.CO , Jakarta:Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tak akan menahan Rasyid Amirullah Rajasa selama pemeriksaan kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi. "Kan ada pertimbangan subyektifitas yang diberikan pada JPU, apakah seorang tersangka wajib ditahan atau tidak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman. “Jadi tersangka tidak ditahan dan wajib lapor seminggu sekali."
Rasyid tiba di Kejari Jakarta Timur sekitar pukul 10.15 dengan didampingi ibundanya, Oktiniwati Ulfa Dariah dan kuasa hukumnya, Riri Purbasari. Tidak ada kata yang terucap dari Rasyid yang mengenakan kemeja berwarna putih saat keluar dari mobil Alphard warna coklat B-20-PJ hingga memasuki pintu masuk Kejaksaan.
Selama 3 jam Rasyid diperiksa untuk kelengkapan berkasnya. Usai pemeriksaan, Rasyid keluar dari Kejaksaan sekitar pukul 13.15, seperti saat ia datang, Rasyid tidak menjawab satupun pertanyaan dari awak media. Ia hanya terdiam dan melangkah berjalan di belakang sang ibu yang mengenakan baju dan kerudung berwarna biru. Mereka lantas langsung memasuki mobilnya yang hanya berjarak sekitar 2 meter dari pintu masuk-keluar Kejari Jakarta Timur.
AFRILIYANI SURYANIS
Baca juga
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
Berat Raffi Ahmad Naik 4 Kilogram Selama di BNN
Seperti PKS, Demokrat Juga Mengaku Kena Musibah
Berita terkait
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
1 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
1 hari lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
1 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
1 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
1 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
2 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
2 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan
2 hari lalu
Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaBus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku
2 hari lalu
Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
2 hari lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca Selengkapnya