Polisi Terus Telisik Situs Prostistusi Online  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 8 Februari 2013 06:16 WIB

Tampilan situs cewebisyar.com. (screencapture)

TEMPO.CO , Jakarta - Kepala biro penerangan masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan, Polri serius menyelidiki lebih jauh situs yang diduga menjadi alat prostitusi online di Bandung. "Kami belum mengetahui pasti sejak berapa lama akun itu beroperasi menjajakan perempuan dalam web-nya. Ini mengarah ke perdagangan manusia, dan bukan tidak mungkin jaringan pelanggannya sampai luar negeri," kata Boy, Kamis, 7 Februari 2013.

Boy mengatakan, Polda Jawa Barat telah menangkap pemilik situs bernama Wahyudin, lulusan Unikom Bandung di jalan M. Toha Bandung. "Modusnya dia membuat akun dan menarik wanita tuna susila untuk menjadi model dan dijajakan kepada pelanggan yang memegang kartu member," kata Boy.



Situs prostitusi online www.cewebisyar.com itu saat ini sudah diblokir, sejak kasusnya terkuak.
Portal yang memajang laman wanita-wanita bertubuh seksi itu disebutkan punya tagline 'komunitas cewek bayaran Indonesia dan Asia'. "Kami masih dalami ini bagian dari perdagangan manusia, apalagi pengelolanya meraup keuntungan,"ujar Boy. Dia menambahkan Sejauh ini belum diketahui berapa omzet prostitusi online tersebut.

Berkaitan dengan pencegahan, Mabes Polri juga mengimbau agar masyarakat selektif dan bila menemukan akun serupa agar melaporkan ke kepolisian resor setempat. "Situs dunia maya jumlahnya ribuan bahkan jutaan ada perdagangan bayi, termasuk prostitusi online, ini yang harus diwaspadai,"kata Boy.

Oleh karenanya pihaknya juga bekerja sama dengan Kementrian komunikasi dan informasi untuk meretas situs-situs yang berdampak negatif itu. Sayangnya Polri belum merekomendasikan berapa banyak situs yang seharusnya diblokir itu.





AYU CIPTA




Berita terpopuler:

Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna

Diyakini Masih Hidup, Kuburan Dibongkar
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap
Banjir, Jakarta Macet Total

Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya