Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 8 Februari 2013 07:37 WIB

Barang bukti akta kelahiran milik bayi berinisial TL di Jakarta,Rabu (6/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Polisi menetapkan lagi seorang perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi di Jakarta Barat. Perempuan itu bernama Monalisa, ibu dari salah satu bayi yang diperjualbelikan. “Bayinya di hargai empat juta rupiah,” kata Kepala unit Krimum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marson Marbun, kemarin.

Menurut Marbun, Monalisa membutuhkan duit untuk melunasi biaya persalinan. Dia kemudian bertemu Librawati alias Tati, yang lebih dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tati bersedia memberi uang asalkan bisa membawa bayi yang dilahirkan Monalisa. Saat itu Monalisa tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan Tati.

Marbun mengatakan, sejak awal Monalisa sebenarnya tidak tahu bila anaknya bakal dijual oleh Tati. Ia hanya berniat menitipkan bayi agar bisa mendapat uang untuk melunasi biaya persalinan. "Karena saat itu suaminya pergi," kata Marbun. Setelah mendapat uang, Monalisa kembali menemui Tati untuk mengambil sang bayi. Namun Tati menolak keinginan Monalisa. Belakangan Tati ditangkap dan bayi yang akan dijual berhasil diamankan.

Polisi menetapkan Monalisa sebagai tersangka karena perempuan itu telah menggunakan uang pemberian Tati. “Tapi kami tidak menahan ibu bayi,” kata Marbun. “Dia hanya dikenakan wajib lapor.”

Sebelumnya polisi telah menetapkan tujuh perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi. Mereka adalah LD, 48 tahun, A, (52), E (40), M (57), R, Librawati aliat Tati, dan Hastuti Singgih alias Linda ( 62). Linda diduga berperan sebagai koordinator. Dialah yang menyerahkan bayi kepada pembeli. Diduga jaringan sindikat ini sampai ke Singapura.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, polisi bakal melibatkan Interpol untuk menyelidiki perdagangan bayi ke luar negeri ini. “Kalau sudah jelas siapa orangnya, baru kami kirim info ke Interpol," katanya.

Polisi yakin sindikat yang berada di Jakarta Barat itu hanya hulu dari sebuah jaringan yang lebih besar di luar negeri. Kelompok di dalam negeri berperan mencari bayi untuk kemudian diserahkan kepada jaringan yang lebih besar itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, saat ini penyidik juga memburu seorang wanita berinisial W. Perempuan itu diduga telah menjual bayinya yang bernama Hanif Rizki kepada Tati. “Dia telah memberikan uang Rp 2,5 juta kepada W,” kata Hengki. Selanjutnya Tati menyerahkan bayi itu kepada Linda. Namun Linda menolak karena bayi itu sedang sakit.

Tati akhirnya membawa Hanif untuk dikembalikan kepada ibunya. "Tapi ternyata ibunya menolak mengambil darah dagingnya sendiri," kata Hengki. Akhirnya Tati menyerahkan bayi kepada Elsa. Dari tangan Elsa, bayi sampai kepangkuan Rini alias Fatimah. Polisi menemukan bayi itu sebuah rujmah di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. “Dia dirawat oleh Rini.”

Menurut Hengki, polisi belum mengetahui keberadaan W. Jika terbukti menjual darah dagingnya sendiri, W bisa ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sekarang masih mencari dia," katanya.

ADITYA BUDIMAN | ATMI PERTIWI | SUSENO

Baca Juga
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagen, Kata Didik

Eks Pacar Afgan Ternyata Anak Elda Devianne
Anas Santai Namanya Tak Disebut SBY


Berita terkait

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.

Baca Selengkapnya

Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.

Baca Selengkapnya

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak

Baca Selengkapnya

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara

Baca Selengkapnya

Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.

Baca Selengkapnya