Polisi Jebak Mahasiswa IPB Pengelola Situs Prostitusi

Reporter

Sabtu, 9 Februari 2013 10:36 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap HFIH, pengelola situs prostitusi online www.bogorcantik.blogspot.com, Jumat, 8 Februari 2013. Sebelum melakukan peringkusan, polisi terlebih dulu menjebak HFIH dan kaki tangannya, tiga remaja putri: M, 17 tahun; M (16); serta D (18).

"Pelaku ditangkap dengan cara dijebak supaya mereka datang ke suatu tempat, kamar Hotel Papaho," kata Kepala Polda Jawa Barat Tubagus Anis Angkawijaya, Sabtu, 9 Februari 2013. "Setelah mereka berkumpul, barulah kami gerebek."

Polisi menangkap HFIH dan ketiga remaja perempuan itu kala mereka berada dalam kamar nomor 5, Hotel Papaho, Kota Bogor. Namun, menurut Tubagus, ketiga perempuan itu hanya korban perdagangan yang dilakukan HFIH. Dan rencananya, polisi bakal memberikan pembinaan kepada ketiganya. "Yang sudah jelas kami tindak itu si pelaku mahasiswa, pengelola situs," ujar dia.

Soal kabar bahwa HFIH adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor, Tubagus pun membenarkannya. Bahkan, menurut penyidik, HFIH jago bermain Internet. "Ya, dia mahasiswa sebuah perguruan tinggi terbaik dan terkenal di Bogor," jawab Tubagus kala ditanya soal status pendidikan HFIH di IPB.

Kini, HFIH dan tiga remaja perempuan itu tengah meringkuk di ruang tahanan Polda Jawa Barat. Dan dari hasil pemeriksaan awal, HFIH diduga menyediakan serta memperdagangkan perempuan secara online sejak enam bulan lalu dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta.

Pada saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti: komputer jinjing, empat telepon genggam, dan sebuah sepeda motor matic Vario T-3660-UM. Pelaku dijerat Pasal 30 dan 35 Undang-Undang Antipornografi, Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:

Penjualan Bayi, Polisi Periksa Pegawai Catatan Sipil

Polisi Terus Telisik Situs Prostistusi Online

Kampung Pulo Kembali Banjir Capai 2 meter

Iklan Jual Bayi di Tokobagus, 11 Saksi Diperiksa

Curi 5 Laptop di Kamar Kos, Ibu Muda Ditangkap

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya