Mendiknas: Uang Pangkal Bisa Dibenarkan

Reporter

Editor

Selasa, 10 Agustus 2004 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional A. Malik Fadjar mengatakan uang pangkal di Universitas Indonesia masih bisa dibenarkan selama tidak ada unsur paksaan. Pernyataan tersebut dia sampaikan di sela-sela acara pembukaan Pertandingan Olahraga Siswa SD Tingkat Nasional 2004 di Gelanggang Olahraga Ragunan Jakarta, Selasa (10/8). "Uang pangkal tersebut kan tidak dipaksakan. Hanya bagi yang mampu membayar," ujarnya. Dia yakin banyak keringanan yang disiapkan bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar uang masuk seperti yang dipatok, yakni Rp 25-75 juta. "Kita juga menyediakan beasiswa bagi mereka," tambahnya.Menurut Malik, dalam era otonomi kampus saat ini Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) memang diberi keleluasaan mengatur manajemen di dalam kampusnya. "Hanya saja kami tetap mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak dijadikan lembaga bisnis," ujarnya.Uang pangkal yang dibebankan kepada mahasiswa baru itu, jelasnya, akan dijadikan semacam subsidi silang bagi mahasiswa yang kurang mampu. Dia menilai, sebenarnya penetapan uang pangkal yang lebih tinggi dari tahun ajaran sebelumnya tidak hanya terjadi di UI. "Di tempat lain seperti UGM juga begitu. Tapi tidak ada masalah," katanya. Yang penting, tambahnya, terjadi komunikasi yang baik antara pihak rektorat dengan mahasiswa.Rina Rachmawati - Tempo News Room

Berita terkait

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

13 jam lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

4 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

4 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

4 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

4 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

5 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

9 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

10 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

10 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya