Anggota DPRD Bekasi Dituduh Menipu Calon PNS  

Reporter

Selasa, 19 Februari 2013 08:18 WIB

Fotokopi soal tes CPNS yang dijual pada Bursa Kerja di Bandung, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Senin, 18 Februari 2013. Dalam laporan tersebut, Nuryadi dituduh menipu Desta Pangesti, warga Paledeng, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Nuryadi menjanjikan Desta kursi pegawai negeri sipil di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, asalkan bersedia membayar Rp 75 juta.

"Nuryadi menipu keponakan saya untuk menjadi PNS," ujar Riswan Purnama, pelapor, Senin, 18 Februari 2013.

Penawaran Nuryadi kepada Desta terjadi pada 2009. Anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjanjikan Desta menjadi PNS dengan jalur instan. Sebuah kesepakatan pun muncul antara Desta, orangtuanya, dan Nuryadi.

Kata Riswan, transaksi pembelian kursi PNS itu terjadi dua kali pada tahun yang sama. Awalnya, ibunda Desta, Dedeh Hasanah, memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Nuryadi. Pembayaran dilakukan di sebuah restoran di bilangan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. "Transaksi disertai kuitansi bermaterai dari Nuryadi, tertanggal November 2009," kata Riswan.

Usai pembayaran, Nuryadi menyuruh Desta mengikuti tes masuk peserta PNS Pemerintah Kota Bekasi dengan cara umum. "Katanya hanya sebagai formalitas." Namun di hari pengumuman, nama Desta tak muncul, alias tidak lulus tes.

Ketika keluarga Desta mempertanyakan hasil itu, Nuryadi berkilah. Ia bahkan meminta Dedeh kembali menyetor uang tunai sebesar Rp 25 juta. "Katanya untuk daftar ulang, dan proses masuk selanjutnya," ujar Riswan.

Lagi-lagi keluarga Desta kecewa, karena hasilnya serupa dengan tes masuk pertama. Ketidakpastian itu berlangsung hingga akhir 2011. Merasa geram, keluarga Desta mendesak Nuryadi segera mengembalikan uang pelicin. "Tapi tiba-tiba anggota dewan itu tidak ada kabar, seperti melarikan diri," kata dia.

Keluarga Desta baru dapat bertemu Nuryadi pada Januari 2012. Di situ, Nuryadi sepakat untuk mengganti uang dengan sistem menyicil. Sebagai awalan, ia menyetor uang muka sebesar Rp 5 juta. Kemudian, 1 Februari 2012, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan pengembalian uang, terhitung sejak Januari 2012.

Tapi, setelah kesepakatan itu, Nuryadi kembali tidak ada kabar. Keluarga Desta akhirnya menyerahkan persoalan ini ke kepolisian dengan barang bukti surat pernyataan dan dua lembar kuitansi bermaterai.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita Lainnya:

Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Ahok Ajak Bos Properti Benahi Rusun Marunda
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit
Ada Gas Air Mata di Peluncuran Buku Ras Muhamad
Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai

Berita terkait

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

1 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

3 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya