Jokowi Mau Bikin Pantai Gratis di Jakarta

Reporter

Selasa, 26 Februari 2013 17:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Gugatan masyarakat karena dikenakan tarif ketika masuk kawasan Pantai Ancol ditanggapi serius oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Bahkan, mantan Wali Kota Surakarta itu berniat untuk membuat pantai baru di Jakarta yang digratiskan untuk pengunjung.

"Sudahlah. Nanti kita buat pantai yang lain. Serius ini, masih disiapin. Lebih bagus, gratis. Mau mandi silakan, berenang silakan," kata Jokowi menanggapi putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang menolak gugatan warga di Balai Kota Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013. (Lihat: Gugatan Gratis Masuk Ancol Diputus Hari Ini dan Pengadilan Tolak Gugatan Gratis Masuk Pantai Ancol).

Menurut dia, persoalan kawasan Ancol minta untuk digratiskan memang sangat rumit. Sebab, jika digratiskan berpotensi membuat pengelola merugi. Namun di sisi lain, warga membutuhkan tempat umum yang dapat dikunjungi kapan pun tanpa harus mengeluarkan biaya. "Masalah pantai di Ancol kenapa, sih, harus sampai gugat-menggugat. Itu kalau di Ancol rumit, misalnya digratisin perusahaannya menjadi drop atau rugi. Kalau ngomong gitu kan repot. Daripada ramai-ramai, buat saja sendiri," ujarnya.

Meski ingin membuat pantai gratis untuk warga, dia masih merahasiakan lokasi pantai itu. Sebab, sampai saat ini pantai tersebut masih dalam proses pembebasan lahan. Jika diberitahu, dia khawatir harga beli tanah di kawasan pantai jadi meningkat drastis. "Masih rahasia, masih pembebasan. Kalau tahu, harganya ngamuk semuanya," ujar Jokowi.

Pembuatan pantai baru ini pun ditargetkan dapat selesai secepatnya sehingga bisa mengakomodir kebutuhan warga. Ia pun mengakui bahwa rencana tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Dirinya juga tidak mau menyebutkan anggaran yang dialokasikan.

Seperti diketahui, PN Jakarta Pusat menolak gugatan warga tentang gratis memasuki kawasan Ancol karena menilai bukti yang diajukan tidak dapat memenuhi materi gugatan. Penolakan tersebut karena Peraturan Menteri PU Nomor 40/PRT/M/2007 tentang Reklamasi Pantai belum di-judivicial review ke Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Karena landasan tersebut, Majelis Hakim menilai tidak ada peraturan yang dilanggar pihak Ancol selaku tergugat, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Impian Jaya Ancol, dan Pemprov DKI Jakarta. Simak Jakarta dan pemasalahannya di sini.

SUTJI DECILYA

Baca juga:

Jokowi: Nggak Digaji Juga Nggak Apa-apa
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 menit lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

2 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

12 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

13 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

14 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya