TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Amy Qanita, ibunda Raffi, tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai.
Selain keluarga, puluhan simpatisan Raffi turut menghadiri persidangan. "Kami semua dari Barometer, PH-nya Raffi Ahmad. Kami datang ke sini untuk mendukung Raffi," ujar seorang simpatisan.
Para simpatisan itu kompak memakai kaus putih bertuliskan "He's a Victim". Sementara pada bagian belakang kaus ada gambar sketsa muka Raffi yang di bawahnya bertuliskan "Bebaskan".
Selain kaus, bentuk dukungan lain adalah spanduk berukuran sekitar 1 meter x 50 sentimeter. Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Pray for Raffi" atau "Raffi Korban Konspirasi", dan "Bersatu untuk Keadilan Raffi".
Simpatisan juga ada yang merupakan penggemar Raffi. Mereka mengenakan kaus biru bertuliskan "Raffiah for Raffi Ahmad".
Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Pengajuan praperadilan terkait dengan keberatan terhadap penangkapan Raffi Ahmad, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga proses penangkapan tidak sesuai hukum. Mereka juga mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN terkait dengan penahanan, penangkapan, dan pembantaran kepada Raffi.
YAZIR FAROUK
Baca juga
Film The Hobbit Tembus Pendapatan US$ 1 Miliar
Plot Film 'Tomorrowland' Terungkap
Taring Padi Akan Pamerkan Kartu Pos Perempuan
Eva Tampil di Java Jazz, Sophia Mueller Bangga
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
1 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
2 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
4 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
4 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
5 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
6 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca Selengkapnya