TEMPO.CO , Jakarta: Penyelesaian proyek jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta outer ring road west 2 (JORR W2) terancam molor. Ruas jalan tol sepanjang 7,7 kilometer dengan nilai Rp 2,2 triliun dari Kebon Jeruk sampai Ulujami ini terhambat akibat masalah pembebasan lahan seksi 4, Ciledug-Ulujami, sepanjang 2,07 kilometer.
"Warga yang ada di kawasan Petukangan Selatan, Ulujami, Jakarta Selatan, itu masih menolak dibebaskan lahannya," kata Ketua Tim Pengadaan Tanah JORR W2 Kementerian Pekerjaan Umum Ambardi Effendi, Jumat, 8 Maret 2012.
Menurut dia, terdapat sekitar 140 bidang tanah yang masih harus dibebaskan di sana, yakni seluas 2 hektare. Penolakan itu menyebabkan pekerjaan konstruksi di ujung JORR W2 di sisi Jakarta Selatan itu belum bisa dimulai.
Pembangunan di seksi atau paket itu tertinggal dari tiga paket lainnya yang diproyeksikan sudah bakal kelar pertengahan tahun ini. Paket 1 pada ruas Kebon Jeruk-Meruya, sepanjang 1,95 kilometer; dan paket 2 di ruas Meruya-Joglo, sepanjang 1,5 kilometer, saat ini sudah digarap lebih dari 60 persen.
Adapun pengerjaan paket 3, ruas Joglo-Ciledug sepanjang 2,35 kilometer, sudah digarap 50 persen. JORR W2 secara keseluruhan ditargetkan sudah bisa dioperasikan pada awal 2014.
Ambardi mengatakan, pada awal 2012, warga Petukangan menggugat Surat Keputusan Gubernur mengenai pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol. Dalam SK tersebut, pemerintah memasang harga tawar Rp 2 juta per meter persegi.
Gugatan dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara yang kemudian keputusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung. “Warga menang, pemerintah harus membuka negosiasi ulang," kata Ambardi.
Padahal, dia melanjutkan, sebelum SK turun, warga sudah diajak berembuk. Warga menuntut ganti rugi Rp 6 juta per meter persegi. Sedangkan pemerintah menaikkan tawarannya menjadi Rp 3-3,5 juta per meter persegi.
Ambardi berharap, dalam dua bulan ini, ada kata sepakat. "Jika tidak ada kata sepakat, mau tidak mau uang ganti rugi akan kami titipkan ke pengadilan," ujar Ambardi.
SYAILENDRA