Jokowi Anggap Premi Jakarta Sehat Lebih dari Cukup  

Reporter

Senin, 11 Maret 2013 14:29 WIB

Kartu Jakarta Sehat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai premi Kartu Jakarta Sehat sebesar Rp 23 ribu per bulan per orang sudah lebih dari cukup. "Jamkesmas dulu Rp 7 ribu, saya dulu bikin di Solo Rp 5 ribu, di Jakarta Rp 23 ribu itu sudah tinggi," kata Jokowi di Gedung Nusantara IV Komplek DPR, MPR, DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 10 Maret 2013.

Jokowi yakin jumlah tersebut sudah cukup untuk mencakup pasien hingga penyakit berat sekalipun. (Baca: Jokowi: Bayangkan Jika Tak Ada Jakarta Sehat)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga pernah menjelaskan hal serupa. Menurut Ahok, permi Kartu Jakarta Sehat sebesar Rp 23 ribu per orang per bulan sudah mencakup penyakit berat dan operasi sekalipun. "Asal itu keputusan komite medis ya kami tanggung," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 22 Februari 2013 lalu.

Komite medis ini dibentuk atas kerja sama Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Program Pendidikan Dokter Spesialis. Dokter yang bergabung dalam komite medis ini adalah dokter yang sanggup untuk memeriksa pasien.

Menurut Ahok, belum pernah ada kasus pasien yang sudah tidak ada harapan sembuh menurut medis, namun keluarga masih punya keyakinan kuat. "Kami dengan Jamkesda lihat seminggu ada perbaikan enggak, kalau seminggu tidak ada perbaikan ya berarti selesai saja, kecuali Anda mau biaya sendiri," kata Basuki.

TRI ARTINING PUTRI


Berita Lainnya:
Jokowi: Bayangkan Jika Tak Ada Jakarta Sehat
Jurus Jokowi Ajak RS Gabung Jakarta Sehat
Pasien Membludak, Cleaning Service Jadi 'Apoteker'
Tak Punya KJS, Warga Miskin Bisa Pakai Jamkesmas
Pasien Kartu Sehat di RSCM Melonjak 4 Kali Lipat

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

9 Oktober 2022

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya