TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, meminta seluruh rumah sakit yang ada di Ibu Kota memperbaiki komunikasi dengan pasien atau keluarga pasien.
Himbauan ini terkait dengan peristiwa yang belum lama menimpa Ana Mudrika, 15 tahun, yang meregang nyawa setelah sejumlah rumah sakit tidak dapat menampungnya. "Kesimpulan saya, komunikasi dengan keluarga pasien tidak baik," ujar Dien dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin 11 Maret 2013.
Dien pun menceritakan kronologis kejadian. Ana yang telah menderita penyakit usus kronis setahun belakangan ini dibawa ke Rumah Sakit Firdaus. Dia pun dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut. Karena tidak memiliki kompetensi untuk perawatan yang diperlukan pasien yakni melakukan perawatan jepitan usus, rumah sakit pun akhirnya memberikan rujukan ke keluarga pasien untuk mencari rumah sakit lainnya.
Akhirnya, Ana dilarikan ke Rumah Sakit Islam Sukapura. Kondisinya, ujar Dien, enam Intensive Care Unit (ICU) yang ada di rumah sakit tersebut sudah terisi penuh. Karena kondisi Ana yang semakin parah, akhirnya tim dokter kembali mengevaluasi enam pasien yang ada di ICU. Akhirnya, satu ruang dapat diisi oleh Ana Mudrika setelah mengetahui satu pasien lainnya dapat dipindah ke ruangan lainnya.
Dalam hal ini, ujar Dien, tidak ada Standard Operating Procedure (SOP) yang dilanggar oleh rumah sakit. Pelaksanaan operasi pun tidak memungkinkan karena kondisi pasien sudah sangat memburuk.
Namun dia menyayangkan komunikasi yang terjadi antara rumah sakit dengan keluarga pasien. Semestinya, rumah sakit tidak lagi memberikan rujukan ke pasien, melainkan rumah sakit itulah yang mencari ruang ICU untuk si pasien. "Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, yang mencari rujukan itu rumah sakit," kata dia.
Untuk itu, kata Dien, upaya Dinas Kesehatan membuat call center 119 kelak akan berguna untuk mencari rumah sakit yang kosong untuk pasien. Karenanya, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan teguran pada rumah sakit yang dinilai lalai menjalankan komunikasi dengan baik kepada keluarga pasien terkait kasus ini. "Saya akan koordinasi kepada Kementerian Kesehatan untuk memberikan teguran," ujarnya.
Saat ditanya ihwal penggunaan call center 119, Direktur Spesialis Paru-paru, dr. Bachtiar, mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Rumah sakit pun mengklaim sudah memberikan sosialisasi tersebut ke staf-staf. Namun ternyata pesan itu tidak tersampaikan.
"Ada oknum yang tidak meneruskan. Kami sudah sosialisasi, tetapi mereka belum menangkapnya," ujar Bachtiar dalam pertemuan pers.
Sementara Direktur Medis RS Islam Sukapura, dr. Henny Hanna, mengatakan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait kasus Ana Mudrika. Dia mengatakan bahwa tidak menjalin komunikasi dengan keluarga pasien ketika tengah mencari ruangan untuknya. "Kami memang tidak komunikasikan ke keluarga pasien waktu itu. Tapi perlu diketahui kalau kami di dalam sibuk mencari ruangan untuk pasien," ujar Henny.
Untuk itu, dia mengatakan, rumah sakit akan menerapkan permintaan Kepala Dinas Kesehatan untuk meningkatkan komunikasi kepada pasien maupun keluarga pasien. "Soal sanksi, kami tidak tahu. Tetapi ke depannya kami ingin meningkatkan komunikasi saja," dia menjelaskan.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulato
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya